Polisi saat ini memburu sopir bank pelat merah yang membawa kabur mobil perusahaan berisi uang Rp 10 miliar di Solo. Polisi menyebut pelakunya satu orang dan kini sudah dikantongi identitasnya.
Informasi sementara yang diperoleh detikJateng, pelaku merupakan karyawan bank tersebut yang sudah bekerja sejak tahun 2018. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan saat ini diketahui pelakunya masih satu orang yakni si sopir.
"Satu orang (pelakunya). Pelaku jelas, identitas jelas, kita sudah melakukan pengamatan keseluruhan terhadap objek. Yang menjadi PR besar adalah keberadaanya," kata Prastiyo saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, saat itu pelaku dan saksi dari salah satu bank di Kabupaten Wonogiri mengambil uang di Solo pada Senin (1/9). Prastiyo mengatakan, awalnya mereka hendak mengambil uang Rp 11 miliar.
Saat di BI, rombongan yang membawa mobil penumpang kantor itu mengambil uang Rp 6 miliar. Lalu rombongan bertolak ke kantor cabang bank pelat merah di Jalan Slamet Riyadi Solo untuk mengambil uang Rp 5 miliar.
Namun karena uang yang tersedia baru Rp 4 miliar, mereka masih menunggu kekurangan uang Rp 1 miliar tersebut. Saat itu, petugas keamanan izin ke toilet, dan pelaku kabur membawa uang Rp 10 miliar.
"Peristiwa membawa lari yang dilakukan oleh driver yang dilakukan oleh karyawan bank daerah yang terjadi," ucapnya.
Saat disinggung apakah mobil operasional yang dibawa kabur oleh pelaku sudah ditemukan, Prastiyo mengatakan belum. Selain itu, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dalam kasus itu.
(dil/alg)