Alur Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Mobil Berisi Rp 10 Miliar

Alur Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Mobil Berisi Rp 10 Miliar

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 03 Sep 2025 09:40 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Ilustrasi uang. Foto: grandyos zafna
Solo -

Seorang sopir salah satu bank di Solo membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar. Uang tersebut sedianya diambil dari dua bank di Solo dan dibawa ke salah satu bank di Wonogiri. Tetapi, saat mengambil uang Rp 10 miliar itu, justru sopir membawa kabur mobilnya dan sampai saat ini masih dalam pengejaran. Berikut alur kasus tersebut.

Ambil Uang di 2 Bank

Awalnya mobil operasional bank di salah satu bank di Kabupaten Wonogiri hendak mengambil uang sebesar Rp 10 miliar. Uang tersebut diambil dari dua bank di Kota Solo.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin (1/9). Awalnya karyawan bank mengambil uang Rp 6 miliar di BI Solo. Setelah mengambil uang dari BI, lalu rombongan mengambil uang kembali sebesar Rp 4 Miliar di salah satu bank berpelat merah di Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu proses memasukkan uang kurang Rp 1 miliar, petugas admistrasi bank izin ke toilet sembari menunggu uang tersebut dimasukkan," ungkap Sudarmiyanto, kepada awak media, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

Mobil Dibawa Kabur

Saat karyawan tersebut kembali dari toilet, mobil operasional beserta isinya sudah tidak ada di lokasi parkir. Karyawan tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Karena dicari tidak ketemu, akhirnya korban dalam hal ini karyawan administrasi tersebut langsung melapor kejadian ke kita. Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal di lokasi," tuturnya.

4 Saksi Diperiksa

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku membawa kabur uang tersebut kemarin siang. Polisi terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan mencari bukti.

"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku kabur dari bank sekitar 12.20 WIB. Untuk sementara, saksi yang kita periksa ada 4 orang, baik korban maupun dari saksi yang ada di lapangan," jelasnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku Sopir Bank

Peristiwanya terjadi saat terduga pelaku bersama karyawan salah satu bank di Wonogiri itu sedang mengambil uang di dua lokasi, yakni di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dan di salah satu bank pelat merah cabang Solo, pada Senin (1/9).

"Belum (ditangkap), baru pelaporan. (Terduga pelaku?) Sopir bank, masih dalam proses pencarian," kata Sudarmiyanto.




(apl/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads