Pemerintah Kota Pekalongan masih membuka pintu bagi warga Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk mengembalikan barang hasil jarahan saat terjadi aksi massa berujung ricuh di Kompleks Setda Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengatakan imbauan mengembalikan barang jarahan itu disambut antusias warga yang tinggi. Warga dengan sukarela mengembalikan melalui RT, RW, maupun keluruhan.
"Ini efeknya luar biasa dampaknya luar biasa sampai dengan hari ini masih ada, masih banyak warga yang mengembalikan secara sukarela ke lurah maupun kecamatan," ungkapnya kepada detikJateng, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afzan menjamin kerahasian identitas warga yang menjarah. "Kita jamin kalau mengembalikan ke kelurahan maupun ke kecamatan, tidak akan ter-publish. Ya bisa lewat Kelurahan dan kecamatan, RT RW juga kita koordinasikan," ungkapnya.
Pihaknya juga akan memaafkan warga yang menjarah barang-barang saat kerusuhan di kompleks perkantoran Setda Kota Pekalongan, dengan catatan sukarela mengembalikan ke lokasi yang ditentukan ataupun melalui kelurahan. Namun, Afzan belum bisa menyebutkan barang apa saja yang telah dikembalikan warga.
Sebelumnya, pada Selasa pagi (2/9), aksi serupa juga dilakukan Polres Pekalongan. Warga di Kabupaten Pekalongan yang merasa membawa barang-barang milik Setda Kota Pekalongan difasilitasi untuk mengembalikan dengan cara menghubungi desa dan pihak Polsek.
Pihak polsek yang nanti akan membawa barang-barang hasil jarahan tersebut ke Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan laporan pertama masuk sekitar pukul 10.00 WIB tadi dari Polsek Kedungwuni. Warga mengaku anak-anak pulang membawa barang hasil jarahan saat aksi anarkis di Kota Pekalongan.
"Awalnya mereka hadir saat kejadian, melihat kondisi terbakar, kemudian mengangkut barang itu ke rumah," jelasnya di Mapolres Pekalongan, Selasa (2/9).
Identitas para pelaku mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMK. Pihak kepolisian menegaskan anak-anak ini akan dikembalikan ke orang tua masing-masing lantaran sudah ada iktikad baik untuk menyerahkan kembali barang hasil jarahan.
(dil/aku)