Polisi Amankan 73 Pemuda Diduga Hendak Lakukan Perusakan di Sragen

Polisi Amankan 73 Pemuda Diduga Hendak Lakukan Perusakan di Sragen

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 31 Agu 2025 14:22 WIB
Polres Sragen amankan 73 pemuda yang lakukan aksi anarkis di Fasilitas Umum, Minggu (31/8/2025).
Polres Sragen amankan 73 pemuda yang lakukan aksi anarkis di Fasilitas Umum, Minggu (31/8/2025). Foto: Dok Polres Sragen
Sragen -

Polres Sragen mengamankan 73 pemuda dalam patroli yang dilakukan pada Minggu (31/8) dini hari. Mereka diamankan karena diduga akan melakukan perusakan.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan terjadi aksi perusakan di Sragen pada Sabtu (30/8) pukul 03.00 WIB. Ia mengatakan massa bergerak massa sempat membakar tumpukan sampah di perempatan Beloran sebelum melanjutkan ke kantor DPRD Sragen.

"Dari hasil patroli dan penyekatan, kami amankan 73 pemuda yang diduga hendak melakukan perusakan lanjutan. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut beberapa fasilitas di Kantor DPRD rusak seperti pagar, papan nama, dan ATM yang mengalami kerusakan cukup parah. Massa juga sempat menyasar dua pos polisi yakni Pos Pasar Kota dan Pos Alun-alun Sragen.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan kaca pecah berserakan, bagian dalam pos ikut hancur, dan Tugu Adipura di pusat kota juga dijadikan sasaran dengan aksi pembakaran ban bekas.

"Sragen tetap aman terkendali, meskipun aksi anarkis itu sempat menciptakan kepanikan warga. Situasi kini dalam kendali penuh aparat kepolisian," ungkapnya.

Dewi mengatakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 5 botol kaca yang akan digunakan sebagai bom molotov, 1 botol plastik berisi BBM sebanyak 2 liter, serta 28 unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut. Pihaknya bersama jajaran TNI memperketat sejumlah objek vital pemerintahan.

"Polres Sragen bersama TNI kini memperketat pengamanan di sejumlah objek vital, terutama kantor pemerintahan, fasilitas publik, dan jalur utama kota. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aksi susulan yang mengganggu stabilitas kamtibmas di Sragen," pungkasnya.




(afn/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads