Polisi Sita 17 Paralon Diduga Penanda Sumur Minyak Ilegal Baru di Blora

Polisi Sita 17 Paralon Diduga Penanda Sumur Minyak Ilegal Baru di Blora

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Kamis, 28 Agu 2025 17:10 WIB
Petugas mengamankan paralon yang diduga menjadi penanda akan dilakukan pengeboran sumur minyak di Blora.
Petugas mengamankan paralon yang diduga menjadi penanda akan dilakukan pengeboran sumur minyak di Blora. (Foto: dok. Polres Blora)
Blora -

Aparat kepolisian menyita 17 paralon saat menyisir sekitar lokasi sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. Paralon itu diduga jadi penanda sumur minyak ilegal baru.

"Kemarin 17 (paralon diamankan). Dan nanti ke depan insyaallah mungkin ada lokasi-lokasi lain yang bisa kami amankan," ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (28/8/2025).

Pipa-pipa itu disita imbas dari kebakaran sumur minyak di Gendono. Dia mengatakan, belum ada pengeboran baru di lokasi-lokasi ditemukannya paralon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, baru ditandai. Baru ditandai dengan paralon-paralon itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya di Gandu, pihaknya juga melakukan pendataan dan inventarisir di lokasi lain setelah adanya tim terpadu gabungan.

"Dan nanti ke depan dengan turunnya SK tim terpadu gabungan itu nanti kita akan mendata dan menginventarisir seluruh sumur minyak yang ada di Kabupaten Blora," jelasnya.

Ditemui terpisah, Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo saat melakukan pengamanan paralon-paralon yang tertancap, dia didampingi jajaran Polsek Bogorejo dan pemerintah desa setempat.

"Pengamanan paralon-paralon yang ditancapkan di beberapa titik di seputaran Dukuh Gendono. Total paralon yang kami amankan sebanyak 17. Sementara ini masih dalam tahap inventarisir paralon yang berada di Dusun Gendono," jelas Gembong.

Pihak aparat saat ini masih mendalami dibalik pemasangan tanda (patok) paralon tersebut. Selain itu dilakukan juga pendataan dan inventarisir diduga bakal dilakukan pengeboran sumur minyak.

"Apabila memang ada 'patok-patok' (penanda) tersebut ini juga kita akan laksanakan pendataan. Namun di desa lain ini kita akan melaksanakan pendataan setelah terbentuknya tim terpadu," pungkas Gembong.




(aku/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads