Balon Udara Nyangkut Tiang Listrik di Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Balon Udara Nyangkut Tiang Listrik di Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Robby Bernardi - detikJateng
Sabtu, 23 Agu 2025 11:48 WIB
Balon udara yang nyangkut di tiang listrik di kawasan Perumahan Villa Berlian, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat (22/8/2025) pagi.
Balon udara yang nyangkut di tiang listrik di kawasan Perumahan Villa Berlian, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat (22/8/2025) pagi. Foto: dok Polres Pekalongan
Pekalongan -

Sebuah balon udara berukuran besar jatuh di permukiman warga di Podo, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Balon udara yang bertulis 'Remaja Mumet' tersebut membuat warga ikut pusing. Pasalnya nyangkut di jaringan listrik.

Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/8) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Perumahan Villa Berlian, Desa Podo.

Balon udara nyangkut di jaringan listrik. Warga lantas melaporkan peristiwa tersebut ke petugas PLN dan kepolisian. Insiden ini sempat mengakibatkan aliran listrik di sekitar lokasi terganggu selama sekitar 30 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pengecekan, balon udara tersebut memang tersangkut di jaringan listrik sehingga menyebabkan gangguan aliran listrik. Balon kemudian dievakuasi oleh pihak PLN dan dibuang untuk mencegah kejadian serupa," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, kepada detikJateng, Sabtu (23/8/2025).

ADVERTISEMENT

Polisi masih melakukan penelusuran siapa yang mengudarakan balon udara luar tersebut.

"Kita terus berupaya mendalaminya. Kita akan melakukan edukasi bahayanya balon udara liar," ungkapnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa kendali karena berpotensi membahayakan keselamatan, termasuk mengganggu jaringan listrik.

"Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak dan tidak lagi melepas balon udara sembarangan. Selain bisa membahayakan dan terganggunya gangguan listrik, juga berisiko menimbulkan kebakaran maupun kecelakaan penerbangan," tegasnya.

"Bahaya juga jika jatuh di jalan raya atau jalan tol, bisa menyebabkan kecelakaan. Jika jatuh di permukiman atau jaringan listrik, bisa menimbulkan kebakaran. Ini sangat membahayakan," tambahnya.

Usai dievakuasi oleh petugas, balon udara kemudian dimusnahkan.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads