Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. Lisa pun mengaku dirinya menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), dikutip dari detikNews.
Meski mengakui, Lisa tidak menjelaskan besaran dana yang didapatnya. Dia pun memasrahkan hal tersebut ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.
Lisa menjelaskan, dia akan kooperatif dengan KPK. Dia mengatakan, pemeriksaan itu berlangsung lancar.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar," tuturnya.
Adapun lima tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Diduga, negara mengalami kerugian hingga Rp 222 miliar dari kasus tersebut. Dugaan KPK, uang itu masuk untuk dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini diketahui terjadi di saat Ridwan Kamil (RK) menjabat Gubernur Jawa Barat.
(apu/aku)