Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai kecil di Desa Pidekso, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Ternyata bayi itu dilahirkan oleh seorang siswi di kamar mandi rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo mengatakan siswi berusia 16 tahun itu sudah mengakui bahwa mayat bayi yang ditemukan itu adalah anaknya.
"(Pelaku) Sudah mengakui (jika anaknya). (Hamilnya) Tanpa sepengetahuan orang tuanya, Iya ditutup-tutupi," kata Agung saat dihubungi awak media, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan warga pada Rabu (20/8) sekira pukul 09.30 WIB. Menurut keterangan terduga pelaku, bayi itu dilahirkan pada Minggu (17/8) malam.
"Pas lahiran dia sendiri, di kamar mandi rumah pada hari Minggu jam 21.00. Menurut keterangan sementara pelaku, bayi kemudian dibawa ke belakang rumah lalu dihanyutkan ke parit yang sedang deras airnya," ungkap Agung.
Bayi itu kemudian hanyut, dan ditemukan sekira 700 meter dari rumah terduga pelaku. Saat ditemukan, bayi itu sudah dalam kondisi meninggal dan dikerumuni lalat.
Agung masih mendalami, apakah bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan atau sudah meninggal. Sebab, terduga pelaku mengaku lupa.
"Kemarin pengakuannya dia lupa (apakah bayi masih hidup atau tidak saat dibuang). Kalau usianya 9 bulan persis sesuai HPL (Hari Perkiraan Lahir). Kita masih dalami (menunggu hasil autopsi bayi)," terangnya.
Jasad bayi tersebut dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan proses autopsi. Adapun pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pelaku masih dalam perawatan dokter di RSUD, dikarenakan ada pendarahan dan infeksi," ujar Agung.
Agung menambahkan, pelaku selama ini menutupi kehamilannya. Bahkan proses lahiran pun dilakukan seorang diri. Polisi juga tengah memburu ayah dari bayi tersebut.
"Iya, (lahirannya) dilakukan sendiri. Hamilnya sama siapa masih dalam pendalaman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan jasad bayi itu pertama kali sempat dilihat warga pada Selasa (19/8). Namun temuan itu diabaikan warga karena dikira boneka.
"Pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saksi melihat sesosok bayi tersebut dianggap boneka yang dibuang di sungai. Lalu pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekira pukul 09.30 WIB, saksi memberitahu saksi lain dan mengetahui bahwa yang dikira boneka tersebut telah dikerumuni lalat dan ternyata sesosok bayi," kata Wahyu, Kamis (21/8).
Temuan itu langsung dilaporkan oleh warga ke pemerintah desa setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Polsek Giriwoyo langsung mendatangi lokasi, dan melakukan olah TKP bersama tim dari Polres Wonogiri.
(dil/afn)