Kalender Hijriah Hari Ini 21 Agustus 2025 dan 7 Hadits Mengenai Pemimpin

Kalender Hijriah Hari Ini 21 Agustus 2025 dan 7 Hadits Mengenai Pemimpin

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 21 Agu 2025 08:51 WIB
KALENDER AGUSTUS 2025.
Kalender Agustus 2025. (Foto: Canva)
Solo -

Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini 21 Agustus 2025.

Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.

Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.

Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 21 Agustus 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!

ADVERTISEMENT

Tanggal Hijriah Hari Ini 21 Agustus 2025

Tanggal Hijriah Hari Ini 21 Agustus 2025 Versi NU

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan awal Safar 1447 H pada Sabtu, 26 Juli 2025. Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 83/PB.08/A.II.01.13/13/07/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Shafar 1447 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Shafar 1447 H bertepatan dengan Sabtu Wage 26 Juli 2025 M (mulai malam Sabtu) atas dasar rukyah," bunyi keterangan surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris PBNU Asmu'i Mansur tersebut.

Keterangan mengenai tanggal awal Safar 1447 H juga termaktub dalam Almanak 2025 terbitan Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Diterangkan bahwasanya Safar tahun ini jatuh pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dengan demikian, menurut NU, 21 Agustus 2025 dikonversi menjadi 27 Safar 1447 H.

Tanggal Hijriah Hari Ini 21 Agustus 2025 Versi Muhammadiyah

Dilansir situs Masjid Muhammadiyah, Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Muharram 1447 H pada Kamis, 26 Juni 2025. Penetapan ini didasarkan penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang memakai dasar kriteria imkanur-rukyat dan ijtimak.

"Dengan dasar ini, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025," bunyi keterangan dalam laman tersebut.

Sebagai informasi, KHGT mulai dipergunakan secara resmi oleh Muhammadiyah per 1 Muharram 1447 H. KHGT merupakan inisiatif global yang harapannya dapat diterapkan secara luas oleh seluruh umat Islam.

Setelah Muharram, masuklah bulan Safar. Dalam KHGT-nya, Muhammadiyah menuliskan bahwasanya 1 Safar jatuh pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kendati begitu, sejatinya 1 Safar sudah dimulai pada Jumat, 25 Juli 2025 saat Matahari terbenam.

Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 21 Agustus 2025 bertepatan dengan 27 Safar 1447 H.

Tanggal Hijriah Hari Ini 21 Agustus 2025 Versi Pemerintah

Untuk mengetahui tanggalan versi pemerintah, detikers dapat mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, 1 Muharram 1447 H ditulis jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Bulan pertama kalender Hijriah tersebut kemudian berlangsung selama 29 hari. Setelah Muharram berakhir, Safar 1447 H dimulai, tepatnya per Sabtu, 26 Juli 2025 menurut tanggalan Kementerian Agama.

Berdasar acuan tersebut, pemerintah menetapkan 21 Agustus 2025 menjadi 27 Safar 1447 H. Akhir kata, baik NU, Muhammadiyah, maupun pemerintah, sama-sama mengonversi Kamis, 21 Agustus 2025 menjadi 27 Safar 1447 H.

Tujuh Hadits Mengenai Pemimpin dalam Islam

Syariat Allah SWT dan rasul-Nya dalam agama Islam benar-benar sempurna. Segala sendi kehidupan diatur dengan terperinci, termasuk urusan pemimpin. Sebagaimana kita ketahui bersama, seorang pemimpin punya tanggung jawab yang besar.

Jika pemimpinnya tidak baik, besar kemungkinan bawahan-bawahannya turut memiliki perangai buruk atau yang semisal. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, umat Islam harus memilih pemimpinnya sebaik mungkin.

Dalam sabda-sabdanya, Nabi Muhammad SAW sudah berulang kali membahas masalah pimpinan. Mulai dari adzab bagi pemimpin yang tidak adil hingga kriteria pemimpin yang tidak patut dipilih, semua dijelaskan Nabi SAW dengan gamblang.

Dikutip dari buku Tarjamah 40 Hadits Larangan Menyusahkan Muslim tulisan Ibnu Hajar al-Asqalani dan buku Antara Rakyat dan Pemimpin karya Abu Ghozie as-Sundawie, berikut beberapa hadits seputar pemimpin:

1. Azab untuk Pemimpin yang Menipu Rakyat

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَالٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Artinya: "Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu dia meninggal pada hari kematiannya dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah akan mengharamkan Surga baginya." (HR Bukhari no 7150 dan Muslim no 142)

2. Bahaya Salah Pilih Pemimpin

مَنِ اسْتَعْمَلَ رَجُلًا مِنْ عِصَابَةٍ وَفِيهِمْ مَنْ هُوَ أَرْضَى لِلَّهِ مِنْهُ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَخانَ رَسُولَهُ وَخانَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: "Siapa yang mengangkat seorang laki-laki di antara sekelompok orang, padahal di antara mereka ada orang yang lebih diridhoi oleh Allah, maka sungguh dia telah mengkhianati Allah, dan Rasul-nya, dan kaum Mukminin." (HR al-Hakim no 7023)

3. Larangan Mengangkat Pemimpin Hasil Nepotisme

مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أَحَدًا مُحَابَاةً فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ، لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا حَتَّى يُدْخِلَهُ جَهَنَّمَ

Artinya: "Siapa yang mengurusi sesuatu dari urusan kaum Muslimin, lalu dia mengangkat seseorang atas mereka karena nepotisme, maka baginya laknat (kutukan) Allah, Allah tidak menerima darinya sharf (ibadah) dan 'adl (tebusan) sampai Dia memasukkannya ke Neraka Jahannam." (HR al-Hakim no 7024)

4. Keburukan Pemimpin yang Bukan Ahlinya

لَا تَبْكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلِيَهُ أَهْلُهُ، وَلَكِنْ وَابْكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلِيَهُ غَيْرُ أَهْلِهِ

Artinya: "Janganlah kalian menangisi agama jika ia dipimpin oleh ahlinya, tetapi menangislah atas agama jika ia dipimpin oleh orang yang bukan ahlinya." (HR ath-Thabrani 4/158)

5. Kedudukan Mulia Pemimpin di Muka Bumi

السُّلْطَانُ ظِلُّ اللهِ فِي الْأَرْضِ ، فَمَنْ أَكْرَمَهُ أَكْرَمَهُ اللهُ، وَمَنْ أَهَانَهُ أَهَانَّهُ اللهُ

Artinya: "Penguasa adalah naungan Allah di muka Bumi, maka siapa yang memuliakannya akan Allah muliakan dan siapa yang menghinakannya akan Allah hinakan." (HR Baihaqi. Hadits ini dianggap shahih oleh Syaikh al-Albani)

6. Peraih Naungan Allah jika Berlaku Adil

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلَّهِ، يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: الإِمَامُ العَادِلُ

Artinya: "Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya yaitu (salah satunya): imam yang adil..." (HR Bukhari 660 dan Muslim no 91)

7. Perintah untuk Taat kepada Pemimpin

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ عَلَيْهِ وَلَا طَاعَةَ

Artinya: "Kewajiban bagi seorang muslim untuk mendengarkan dan menaati (penguasa) pada perkara yang ia cintai dan yang ia benci selama (penguasa itu) tidak memerintahkan perkara maksiat, apabila memerintahkan perkara maksiat maka tidak boleh mendengarkan dan menaati mereka." (HR Tirmidzi no 1707)

Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 21 Agustus dan deretan hadits mengenai pemimpin dalam syariat Islam. Semoga bermanfaat!




(sto/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads