Belakangan ini muncul pertanyaan di tengah masyarakat, tanggal 18 Agustus 2025 libur apa? Pasalnya, pemerintah tiba-tiba menambah daftar libur di bulan Agustus 2025 melalui revisi terbaru SKB 3 Menteri. Hal ini pun membuat publik penasaran, terutama karena sebelumnya tanggal tersebut tidak tercantum dalam daftar cuti bersama.
Penetapan ini sontak menimbulkan rasa ingin tahu, terutama bagi kalangan pekerja dan siswa. Banyak yang bertanya apakah tanggal 18 Agustus hanya berlaku untuk pegawai atau juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Penasaran dengan 18 Agustus 2025 termasuk libur apa? Mari simak informasi lengkap berikut untuk mendapatkan jawabannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Apa?
Pemerintah telah resmi merevisi daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Revisi ini tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah penambahan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.
Sebelumnya, tanggal 18 Agustus 2025 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama berdasarkan SKB lama yang ditetapkan tahun 2024. Namun setelah adanya keputusan baru, tanggal ini resmi ditambahkan ke kalender nasional. Perubahan ini dilakukan dengan mencabut sebagian isi SKB lama, yaitu SKB Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2024.
Dengan begitu, libur pertengahan Agustus menjadi lebih panjang. Setelah memperingati Hari Kemerdekaan RI pada Minggu, 17 Agustus 2025, masyarakat akan kembali libur pada Senin, 18 Agustus 2025.
Siswa Sekolah Masuk atau Tidak?
Lantas, yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat adalah, siswa masuk sekolah atau tidak pada Senin, 18 Agustus 2025? Dilansir detikEdu, libur pada tanggal 18 Agustus 2025 tidak hanya berlaku untuk perkantoran, tetapi juga berpotensi memengaruhi kalender pendidikan. Penentuan hari libur sekolah biasanya mengikuti aturan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Sebagai contoh, dalam Kalender Pendidikan Jawa Tengah, ketentuan libur sekolah akan menyesuaikan dengan libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan melalui SKB 3 Menteri. Artinya, jika 18 Agustus ditetapkan cuti bersama, maka sekolah di daerah tersebut juga berpeluang meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Meski begitu, keputusan final tetap ada pada pemerintah daerah dan sekolah masing-masing. Siswa disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat agar mengetahui apakah tanggal 18 Agustus 2025 mereka masuk atau libur.
Apakah Pekerja Swasta Libur pada 18 Agustus 2025?
Tanggal 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI. Namun, berbeda dengan libur nasional yang bersifat wajib, cuti bersama untuk pekerja bersifat pilihan dan mengikuti kesepakatan di masing-masing perusahaan.
Artinya, pekerja bisa saja tetap masuk kerja pada 18 Agustus 2025 jika perusahaan membutuhkan operasional berjalan normal. Jika demikian, pekerja yang bekerja pada hari cuti bersama akan tetap menerima upah penuh seperti hari kerja biasa, tanpa ada potongan cuti tahunan.
Sementara bagi pekerja yang memilih libur, cuti tersebut akan mengurangi jatah cuti tahunan yang dimilikinya. Oleh karena itu, status masuk atau libur pada 18 Agustus 2025 sangat bergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan dengan karyawan.
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Agustus 2025
Revisi SKB terbaru membuat masyarakat mendapat tambahan waktu istirahat pada bulan Agustus 2025. Jika sebelumnya hanya ada lima hari libur, kini jumlahnya menjadi enam hari. Hal ini karena pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai cuti bersama setelah peringatan HUT RI ke-80. Dengan begitu, pertengahan Agustus akan terasa lebih panjang liburnya. Berikut daftar hari libur di bulan Agustus 2025 setelah perubahan SKB:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025 (HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia)
- Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti bersama)
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Demikianlah tadi penjelasan lengkap mengenai tanggal 18 Agustus 2025 yang merupakan cuti bersama dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Semoga bermanfaat!
(sto/apu)