Seragam Siswi Ditahan karena Biaya, DPRD Boyolali Sidak ke SMPN 2 Teras

Jarmaji - detikJateng
Sabtu, 16 Agu 2025 16:35 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, sidak ke SMPN 2 Teras, terkait aduan warga soal seragam sekolah, Sabtu (16/8/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Komisi IV DPRD Boyolali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 2 Teras, Boyolali. Sidak ini terkait aduan seorang wali murid soal seragam olahraga anaknya masih ditahan gegara belum lunas.

"Kami tadi mencoba klarifikasi terkait dengan adanya laporan kepada kami (Komisi IV) kemarin," kata Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, seusai sidak ke SMPN 2 Teras, Sabtu (16/8/2025).

Suyadi ditemui langsung oleh Kepala SMPN 2 Teras dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Suyadi meminta penjelasan terkait perkara dugaan pihak sekolah terlibat dalam penjualan seragam ke siswa.

Suyadi menyayangkan langkah yang diambil sekolah tersebut. Jika memang tidak terlibat dalam penjualan seragam sekolah, mestinya tidak perlu memfasilitasi pihak toko penjual seragam.

"Tadi kan disampaikan kalau yang sudah berkuitansi itu langsung diambil di toko. Tapi yang tidak (punya kuitansi) kok malah laporannya ke sekolah. Jadi kami tadi berpesan kepada pihak sekolah, kalau memang tidak terlibat sama sekali dengan segala permasalahan apapun silakan dijembatani langsung dengan toko dan orang tua. Tidak boleh sekolah itu digunakan untuk pembagian kekurangan seragam yang ada di sekolah tersebut," ujarnya.

Dari temuan di lapangan, Suyadi menilai ada indikasi keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan seragam. Ia juga mendapat informasi bahwa toko penyedia seragam sekolah itu bukanlah toko permanen. Toko yang ada di dekat sekolah itu disebut merupakan rumah sewaan yang digunakan hanya selama masa penerimaan siswa baru.

"Informasinya rumah itu disewa penyedia seragam untuk transaksi selama masa PPDB. Tapi tetap saja, sekolah tidak boleh menjadi tempat pembagian seragam," ucap Suyadi.

Suyadi meminta sekolah tidak mengulangi praktik serupa saat penerimaan siswa baru tahun depan. Jika ada pihak swasta atau toko seragam, ia meminta agar langsung berhubungan dengan orang tua atau wali murid.

"Jangan melibatkan sekolah," tegasnya.

Suyadi menambahkan, siswa SMPN 2 Teras itu akhirnya telah menerima seragam olahraga. Orang tuanya, Heru Waskito, sudah mengambil ke toko di dekat sekolah tersebut dengan membayar sejumlah kekurangannya.

"Seragamnya sudah dikasih," kata dia.

Penjelasan Pihak Sekolah

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 2 Teras, Eko Rusmiati, membantah pihak sekolah terlibat penjualan seragam termasuk seragam olahraga ke siswa baru.

Menurutnya, pembagian kaus olahraga di sekolah dilakukan untuk memfasilitasi siswa atau orang tua/wali murid yang kehilangan kuitansi pembelian dari toko. Eko mengaku mendapat banyak keluhan dari orang tua siswa, baik melalui telepon maupun datang langsung ke sekolah perihal kuitansi pembelian seragam dari toko yang hilang.

"Kan kalau pengambilan harus pakai kuitansi. Mereka tidak berani ke sana (toko) karena tidak bawa kuitansi, saya menjembatani," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

"Yang lain, yang kuitansinya tidak hilang sudah mengambil (langsung ke toko). Ada yang diambilkan orang tuanya, ada yang anaknya sendiri," imbuh dia.

Eko mengaku berkomunikasi dengan pihak toko untuk menjembatani siswa atau orang tua siswa yang kehilangan kuitansi pembelian itu. Kemudian pihak toko meminta atas nama siapa saja yang kuitansinya hilang.

Seragam kaus olahraga itu akhirnya bisa diberikan ke siswa di sekolah. Eko yang memangil satu per satu siswa tersebut, sedangkan seragam kaus olahraga diberikan oleh pihak toko.

"Lha pas di kelasnya dia, putranya Pak Heru itu, 'Bu saya belum'. Kosik nduk (Tunggu nak), lha kamu sudah beli atau belum, sudah bayar belum? Belum. Lha nek (Kalau) kamu belum bayar ya belum dapat," kata Eko.

Eko menambahkan, menurut keterangan dari pihak toko, anak tersebut belum membeli. Baru membayar Rp 450 ribu dan belum termasuk seragam olahraga. Sehingga pihak toko tidak berani memberikan.

"Kalau saya membantu seperti itu salah, saya harus bagaimana? Saya juga bingung, saya membantu disalahkan," ujar Eko. Dia juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menjual seragam sesuai dengan instruksi bupati.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dil/dil)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler