Pansus Pemakzulan Bupati Pati Bakal Panggil Sudewo-Pejabat Pemkab

Pansus Pemakzulan Bupati Pati Bakal Panggil Sudewo-Pejabat Pemkab

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 14 Agu 2025 20:09 WIB
Jalannya sidang paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).
Jalannya sidang paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (14/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Pati -

Bupati Pati Sudewo berpeluang dipanggil Pansus Pemakzulan yang dibentuk DPRD Pati. Pansus Pemakzulan Bupati Pati ini masih mendalami 12 rangkuman kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai bermasalah.

"Kita tidak akan membatasi siapapun karena dilindungi undang-undang, dipanggil pansus tidak hadir maka bisa dipanggil paksa," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, apabila keterangan Bupati Pati, Sudewo diperlukan, maka pihaknya akan memanggil untuk dimintai penjelasan mengenai kebijakan yang dinilai bermasalah. Tak hanya Bupati, namun juga Sekda dan pejabat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Sudewo nanti kalau kemungkinan arahan ke sana akan minta keterangan. Siapapun tidak Pak Bupati saja, mungkin Pak Sekda, Eks Sekda atau asisten semua akan kita panggil menurut dengan perjalanan pansus ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bandang mengatakan hasil pemeriksaan sementara pansus dalami pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah. Lalu juga adanya eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati yang di-PHK tanpa adanya pesangon.

"Perlu didalami setelah akan manggil rumah sakit kalau memang dibutuhkan Pak Sekda didalami juga. Bu Direkturnya kita undang, pokoknya kita mencari apa yang menjadi kebijakan entah benar apa tidak nanti belum bisa memastikan," jelasnya.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads