Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin merespons soal panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
"Kita tunggu, itu kan dari DPRD ya kewenangannya," kata Gus Yasin saat ditemui wartawan di Semarang, Kamis (14/8/2025).
Gus Yasin enggan berkomentar lebih jauh saat disinggung soal kasus yang melatarbelakangi usulan pemberhentian Bupati Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu saja nanti mekanismenya ada," ujar dia singkat.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Pati akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) hak angket pemakzulan Bupati Sudewo imbas aksi demo besar-besaran pada Rabu (13/8). Salah satu fokus pembahasannya ialah kasus pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang tidak sah.
"Besok (hari ini) akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan direktur Soewondo," kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, saat konferensi pers di gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025) malam.
Menurutnya, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah. Sebab ada surat teguran dari Badan Kepagawaian Negara atau BKN sampai tiga kali.
"Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," jelasnya.
(dil/ahr)