Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka Lagi: Ini Link dan Cara Daftar

Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka Lagi: Ini Link dan Cara Daftar

Anindya Milagsita - detikJateng
Kamis, 07 Agu 2025 09:00 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) mengikuti upacara penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/rwa.
Ilustrasi upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. (Foto: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Solo -

Animo masyarakat yang begitu besar untuk menjadi bagian dari undangan upacara 17 Agustus dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI membuat pemerintah kembali membuka pendaftarannya. Hari ini pendaftaran undangan upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan penurunan bendera Sang Merah Putih kembali dibuka. Cek cara daftar dan syaratnya berikut ini.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengumumkan tentang dibukanya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin ikut serta sebagai undangan upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka. Pendaftaran dibuka pada Senin (4/8/2025) kemarin.

Namun demikian, tingginya masyarakat yang antusias untuk menyaksikan gelaran upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan di Istana Merdeka membuat kuota pendaftaran terpenuhi dalam waktu yang relatif singkat. Situasi ini membuat masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan membanjiri komentar di media sosial resmi Kemensetneg agar pendaftaran dibuka kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini, pemerintah kembali membuka pendaftarannya mulai hari ini. Nah, agar detikers tidak ketinggalan dalam mengambil kesempatan ini, mari simak baik-baik panduan pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Merdeka.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Dibuka Lagi

Dilansir detikNews, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI yang bertindak juga sebagai Ketua Panitia Peringatan HUT ke-80 RI, Prasetyo Hadi, mengumumkan adanya rencana tambahan kuota undangan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. Jumlah kuota yang ditambahkan sekitar 1.000 sampai 2.000 undangan.

"Kami juga hari ini tadi mencoba menganalisis dan mencoba mengevaluasi. Ada kemungkinan, rencana, untuk kita mau menambahkan kuota. (Jumlah tambahan undangan) mungkin di kisaran 1.000 sampai 2.000," ungkap Mensesneg RI Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya.

Menyusul rencana tersebut, secara resmi dari Kemensetneg RI tentang pembukaan kembali pendaftaran undangan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. Seperti diunggah dalam di Instagram resmi @kemensetneg.ri pada Rabu (6/8/2025) kemarin, pemerintah kembali membuka pendaftaran undangan mengikuti perayaan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka. Pendaftaran dibuka mulai hari ini Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB.

"#SobatSetneg, siapa yang belum kebagian undangan untuk mengikuti perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka?? Ada kabar gembira nih! Pendaftaran undangan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi & Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka!" tulis @kemensetneg.ri dalam unggahan tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat yang sebelumnya ketinggalan atau belum mendapatkan kesempatan mendaftarkan dirinya, dapat menggunakan momentum ini. Tidak hanya dibuka hari ini saja, di dalam unggahan yang sama turut dijelaskan pendaftaran dibuka sampai esok hari, tepatnya pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.

Namun demikian, mengingat kuota pendaftaran biasanya terbatas dalam jumlah tertentu, maka ada baiknya detikers segera mendaftarkan diri tanpa perlu menunggu waktu lama lagi. Sebagai pengingat, berikut uraian jadwalnya:

Pendaftaran undangan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: Kamis, 7 Agustus 2025 dan Jumat, 8 Agustus 2025 (pukul 10.00 WIB)

Serupa dengan pendaftaran di gelombang sebelumnya, pada pendaftaran upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dibuka hari ini juga dilakukan secara daring atau online. Masyarakat dapat mengakses laman resmi yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu pandang.istanapresiden.go.id. Untuk memudahkan detikers agar langsung mengarah ke laman tersebut, silakan klik link di bawah ini:

Pendaftaran Undangan Upacara di Istana Merdeka

Untuk diketahui, pendaftaran dibuka pada pukul 10.00 WIB. Oleh sebab itu, detikers perlu menunggu sampai waktu tersebut tiba untuk bisa mengakses link di atas. Kemudian perhatikan notifikasi yang muncul pada halaman utama atau dashboard. Apabila terdapat tulisan, "Pendaftaran Undangan Upacara di Istana Merdeka Telah Ditutup" meski waktu pendaftaran sudah dibuka, maka bisa dipahami kuota yang tersedia sudah habis.

Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Lantas, bagaimana ya cara daftar undangan upacara di Istana Merdeka? Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftarkan diri sebagai undangan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. Saat melakukan pendaftaran di laman resmi pandang.istanapresiden.go.id, masyarakat akan diminta untuk melengkapi formulir. Tidak hanya itu saja, ada tahapan berupa mengunggah foto diri.

Sementara itu, mengacu pada tangkapan layar yang banyak diunggah oleh pengguna media sosial, terdapat tampilan formulir pendaftaran undangan upacara di Istana Merdeka yang dapat memberikan gambaran bagi masyarakat. Misalnya saja pada unggahan X (sebelumnya Twitter) aku @tix***ney, terdapat tangkapan layar yang diunggah berisikan formulir dengan rincian identitas yang perlu dilengkapi meliputi Negara, Provinsi, Kota/Kabupaten, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Nomor HP (WhatsApp), Email, Profesi, Upload kartu identitas (KTP), Upload swafoto dengan memegang identitas diri, Permohonan undangan, hingga Alasan mengikuti.

Untuk itu, sebelum benar-benar membuka laman pandang.istanapresiden.go.id, tidak ada salahnya menyiapkan syarat-syarat tersebut. Ini dilakukan agar dapat memudahkan selama proses pendaftaran yang mana ada kemungkinan bersamaan dengan ribuan pengguna lainnya.

Syarat Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Terdapat syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai undangan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka. Masih mengacu dalam unggahan @kemensetneg.ri yang sama, setidaknya ada empat syarat dan ketentuan yang perlu dipahami oleh setiap orang. Berikut beberapa di antaranya:

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Berusia minimal 10 tahun
  • Permohonan akan diverifikasi
  • Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pemohon akan mendapatkan email jadwal pengambilan undangan

Demikian tadi penjelasan mengenai pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Merdeka dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Jangan lupa catat tanggalnya agar tak ketinggalan!




(anm/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads