Lurah Bendan Ngisor Semarang Ungkap Warga Usir Keluarga Juladi Sejak 2019

Lurah Bendan Ngisor Semarang Ungkap Warga Usir Keluarga Juladi Sejak 2019

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 06 Agu 2025 09:01 WIB
Kadisdik Kota Semarang Bambang Pramusinto saat berdialog dengan Juladi, ayah siswi SD yang viral sekolah menyeberangi sungai gegara akses rumah ditutup, Kamis (31/7/2025).
Kadisdik Kota Semarang Bambang Pramusinto saat berdialog dengan Juladi, ayah siswi SD yang viral sekolah menyeberangi sungai gegara akses rumah ditutup, Kamis (31/7/2025). Foto: dok. Istimewa
Solo -

Warga di RT 07/RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, mengusir Juladi, orang tua siswi yang viral menyeberang sungai untuk berangkat sekolah, beserta keluarganya. Lurah Bendan Ngisor, Lingga, mengaku ketegangan itu bukan hal baru.

Lingga mengungkap, warga sudah beberapa kali mengirim petisi ke kelurahan selama beberapa tahun terakhir.

"Dari warga itu sudah beberapa kali kirim petisi ke kelurahan. Tahun 2019, 2020, dan terakhir 2024. Isinya sama, meminta supaya Juladi pergi," ungkapnya saat dihubungi detikJateng, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lingga menerangkan Juladi sekeluarga masih tinggal di rumahnya. Pihaknya masih berusaha meredam suasana sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

"Bantuan kami sementara itu saja, coba meredam warga supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sambil menunggu sidangnya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan kelurahan belum bisa memberi bantuan berupa tempat tinggal maupun bentuk intervensi lainnya untuk keluarga Juladi.

"Dari kami belum tahu sih. Dari kelurahan juga kan nggak ada dana untuk itu (bantuan)," jelasnya.

Lingga melanjutkan, kelurahan sudah berkoordinasi dengan pengurus RW supaya situasi bisa dijaga dan tetap kondusif.

"Saya coba update Pak RW untuk bisa mengondisikan warganya. Pokoknya jangan sampai ada kekerasan. Semua nunggu hasil sidang dulu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, anak Juladi yang merupakan siswi SD viral karena berangkat lewat sungai di belakang tempat tinggalnya usai akses keluar rumah ditutup seng. Warga sebenarnya iba dengan bocah tersebut karena terkena imbas permasalahan orang tuanya. Namun warga mengaku merasa resah dengan Juladi selama ini.

Sedangkan terkait penutupan akses itu, Juladi dianggap menyerobot tanah dan divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Seng itu dipasang sejak 24 Juli 2025.

Juladi mengaku membeli lahan dari pemilik bernama Zaenal tapi dia tidak memiliki dokumen resmi termasuk kuitansi. Dia membawa coretan peta dan ditandatangani orang bernama Zaenal.

Kini lahan itu milik Sri Rejeki, dan pengacaranya menjelaskan yang dipermasalahkan adalah lahan selebar 3,5 meter karena sisanya masuk bantaran sungai. Akses lahan yang ditempati Juladi sekarang masuk dalam lebar 3,5 meter itu. Mediasi sempat dilakukan terkait pembukaan akses itu, namun deadlock dan hingga hari ini belum dibuka.

Juladi kemudian diminta warga untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Warga memasang spanduk bertuliskan 'Warga RT07/RW01 Kelurahan Bendan Ngisor menolak warga atas nama Juladi Boga Siagian ke pagar arah masuk tempat tinggal keluarga Juladi. Warga mengimbau untuk yang bersangkutan dapat segera pindah dari RT07/RW01 Kelurahan Bendan Ngisor'.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads