UT Purwokerto Sebut Siswi SMK Tewas gegara Jatuh dari Area Terlarang

UT Purwokerto Sebut Siswi SMK Tewas gegara Jatuh dari Area Terlarang

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 02 Agu 2025 22:49 WIB
Area gedung baru UT Purwokerto tempat Siswi SMK N 3 Banyumas berinisial MA (17) terjatuh dari lantai 4, Sabtu (2/8/2025).
Area gedung baru UT Purwokerto tempat Siswi SMK N 3 Banyumas berinisial MA (17) terjatuh dari lantai 4, Sabtu (2/8/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Pihak kampus Universitas Terbuka (UT) Purwokerto menyebut MA (17), siswi SMKN 3 Banyumas yang tewas terjatuh melanggar area terlarang. Area yang dimaksud salah satunya berada di lantai 4 gedung kampus setempat.

"Untuk SOP-nya sebenarnya kita sudah melakukannya. Artinya ada area-area yang tidak boleh dilalui oleh orang umum. Itu sudah terpampang (tulisan peringatan). Tadi sudah sepakat menyadari atas kelalaian almarhumah untuk memasuki area itu," kata Direktur UT Purwokerto, Dr Prasetyarti Utami, saat menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (2/8/2025).

"Karena sudah ada jelas larangannya dan rambu-rambunya semua sudah jelas. Ada jalur evakuasi, tangga darurat dan lain sebagainya. Tapi almarhumah malah ke situ. Sudah jelas larangannya," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyarti menyebut pembangunan gedung tersebut sebenarnya sudah selesai. Bahkan kegiatan perkuliahan sudah berjalan sekitar empat bulan.

ADVERTISEMENT

"Pembangunan gedung ini juga sudah selesai. Kami menggunakan gedung mulai tanggal 14 April 2025. Jadi sudah 4 bulan ke depan ini kita sudah banyak kegiatan," terang dia.

"Seperti tadi, OSMB (Orientasi Studi Mahasiswa Baru) sampai 600 mahasiswa. Itu sudah sesuai dengan SOP. Kita sudah melaksanakan beberapa kali kegiatan di (gedung) UT Purwokerto," sambungnya.

Lebih lanjut menurut Prasetyarti area yang dilanggar oleh MA sebenarnya adalah akses untuk menuju gondola. Area itu digunakan sebagai akses untuk perawatan gedung.

"Itu sebenarnya untuk akses gondola saja pembersihan kaca. Bukan untuk jalur umum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Siswi SMK N 3 Banyumas berinisial MA (17) tewas usai terjatuh dari lantai 4 gedung UT Purwokerto pada Kamis (31/7) sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu korban tengah menjadi asisten tata rias untuk penari yang akan tampil dalam peresmian gedung tersebut.

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian bahkan telah melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

Namun pada Sabtu (2/8) antara pihak kampus dan keluarga korban bersepakat untuk berdamai. Dalam pertemuan antara keduanya dicapai beberapa kesepakatan salah satunya adalah keluarga tidak akan melanjutkan ke jalur hukum.

"Semalam kami sudah datang ke pihak keluarga. Keluarga sudah memberikan surat pernyataan karena ini adalah musibah dan tidak akan mengajukan gugatan hukum perdata dan pidana," terangnya.

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial, pihak UT memberikan beasiswa pendidikan hingga delapan semester kepada kakak dan adik almarhumah, yakni Reno Sukati dan Fatimah Az-Zahra.

Selain itu, kampus juga memberikan santunan sebesar Rp 15 juta dengan rincian Rp 10 juta sudah diberikan. Serta kekurangan sebesar Rp 5 juta akan diberikan saat acara 40 hari.

"Ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan moral serta material kami untuk keluarga almarhumah. Semoga bisa meringankan beban mereka dan menjadi amal jariyah bagi almarhumah," pungkasnya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads