Beberapa santri di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren. Aksi pencabulan ini diduga berlangsung selama dua tahun terakhir.
Terduga pelaku seorang pria berusia 60 tahun sebagai pimpinan pondok pesantren. Sedangkan korban merupakan santri putra yang masih berusia anak-anak. Akibat kejadian ini, pihak keluarga korban melalui kuasa hukum melaporkan kasus ini ke Polresta Pati hari ini.
"Hari ini kami melaporkan perkara tindak pidana pelecehan seksual yang di mana ada korban itu banyak korbanya dan kemudian diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Jakenan," jelas kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, kepada wartawan saat melaporkan kasus itu kepada polisi di Polresta Pati, Sabtu (2/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kejadian dugaan pencabulan ini dilakukan pelaku selama dua tahun belakangan ini. Korban mengalami pencabulan saat masih duduk di kelas 2 MTs sampai lulus.
"Kejadian ini sejak korban kelas 2 MTs, jadi kira-kira dua tahun yang lalu sampai sekarang. Nah kenapa baru sekarang, karena korban ini sudah keluar dari pondok sudah lulus dan sudah wisuda," jelasnya.
Deddy mengatakan modus pelaku ini yakni masuk ke kamar santrinya. Pengasuh pondok lalu mengatakan jika santrinya malas mengaji.
"Modusnya jadi pelaku tersebut datang ke kamar pondok dengan mengatakan bahwa kamu malas mengaji lalu kemudian dia langsung menindih korban yang merupakan cowok," terang dia.
Dia mengatakan aksi cabul itu dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari ruangan pondok hingga kamar kiai tersebut. Dia mengatakan pelaku memiliki istri.
"Jadi ada beberapa tempat di ruangan pondok pesantren di satu di kamar kiai. Di pondok pesantren ini ada empat anak yang melihat," jelasnya.
Dia mengatakan pelaku selalu mengancam korbannya. Diperkirakan korban pencabulan ini lebih dari empat orang.
"Ancaman jelas, dari keluarga sudah diajak damai dan sebagainya. Jumlah korban yang kami ketahui baru empat, tapi tidak kemungkinan ini akan bertambah semakin banyak lagi," jelasnya.
Deddy menjelaskan kasus ini terungkap saat korban lulus dan pondok pesantren. Saat itu dia sempat kembali ke pondok, dan akan dicabuli pelaku. Namun korban berhasil melawan, dan melapor kepada orang tuanya.
"Jadi ketika dia lulus wisuda dari pondok, orang tuanya senang karena ada syukuran. Lalu kemudian menyuruh anaknya mengundang pelaku tersebut di acara tersebut tapi menolak, korban sempat datang ke pondok lagi. Kemudian oleh pelaku diajak lagi (tindakan pencabulan), tapi korban menolak, melawan, akhirnya terbuka ini semua korban lapor kepada orang tuanya," urai dia.
"Berkali-kali, berulang kali, dan korban sudah tidak dapat menghitung pencabulan tersebut," jelasnya.
Dia menyebut kondisi para korban ada yang masih trauma. Dia berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku ditangkap oleh polisi.
"Kondisi korban itu aman dan cenderung banyak dia, korban yang lain bersama dengan kami agak blank pandangan agak kosong trauma kepanjangan," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo membenarkan adanya pengaduan dugaan kasus pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Pati. Dia mengatakan kasus ini sedang didalami.
"Kami cek dulu ya mas," jawabnya saat dihubungi.
(ams/apu)