Penampakan Rumah Peninggalan Belanda di Magelang yang Dibongkar

Penampakan Rumah Peninggalan Belanda di Magelang yang Dibongkar

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 01 Agu 2025 09:33 WIB
Bangunan yang diduga cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar Kota Magelang dibongkar dan ditutupi dengan pagar seng, Kamis (31/7/2025).
Bangunan yang diduga cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar Kota Magelang dibongkar dan ditutupi dengan pagar seng, Kamis (31/7/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Bangunan rumah yang diduga cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar, Kota Magelang, dibongkar. Bangunan tersebut disebut merupakan peninggalan kolonial Belanda. Begini penampakannya.

Bagunan itu berada di Jalan Tentara Pelajar. Untuk menemukan lokasi bangunan ini, jika berjalan dari arah Bayeman, rumah tersebut berada di sisi kanan jalan. Saat ini depan rumah tersebut telah dipasang seng memutar menutupi bagunan.

Saat detikJateng mengintip kondisi bangunan dari luar terlihat bangunan tersebut telah dirobohkan hingga rata dengan tanah. Dari luar pagar yang terlihat tinggal fondasi saja dan puing-puing sisa bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya di Komunitas Kota Toea Magelang sudah berkecimpung sekitar 16 tahun, sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran sebuah rumah tinggal (di Jalan Tentara Pelajar). Di mana rumah ini sudah berusia hampir 100 tahun," terang Bagus Priyana, pegiat Komunitas Kota Toea Magelang kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

"Rumah ini untuk di Kota Magelang dengan gaya indis, dengan pilar-pilar besi, tata ruang kamar yang sangat baik. Itu tinggal ini satu-satunya. Rumah itu masih cukup layak, cukup baik sebagai tempat tinggal dan bahkan rumah itu punya nilai penting bagi dunia kesehatan. Karena pernah ditinggali oleh wanita (dari Belanda 1930) pemerhati kesehatan," sambung Bagus.

ADVERTISEMENT

Yang menarik di rumah tersebut, kata Bagus, di setiap kamar tidur dan ruang keluarga ada wastafelnya.

"Saya beberapa kali (mengantarkan orang Belanda) menaruh hormat pada rumah itu karena unik untuk ukuran di Magelang. Misalnya, punya halaman luas, punya paviliun dan bangunan secara fisik masih bagus," ujarnya.

Bangunan yang diduga cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar Kota Magelang dibongkar dan ditutupi dengan pagar seng, Kamis (31/7/2025).Bangunan yang diduga cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar Kota Magelang dibongkar dan ditutupi dengan pagar seng, Kamis (31/7/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng

Pembongkaran Belum Ajukan Izin

Ditemui terpisah, Kepala DPUPR Kota Magelang, MS Kurniawan, mengatakan untuk semua yang yang akan melakukan renovasi, pembongkaran harus mengajukan izin terlebih dahulu. Menurutnya, terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) melalui Disdikbud.

"Terkait di Jalan Tentara Pelajar, saya belum ngecek di staf kami atau di mana belum ada (masuk) mengajukan izin tersebut," kata Kurniawan.

Menurutnya, melakukan pembongkaran harus melakukan izin.

"Apalagi itu diduga cagar budaya memang harus ada izin, rekomendasi dulu. Ini kami persyaratkan di dalam mengeluarkan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," tutur Kurniawan.

"Kita memberikan arahan, batasan-batasan mana yang bisa direnovasi sesuai dengan rekomendasi. (Yang melakukan pembongkaran) Belum (diketahui pemiliknya), teman-teman kemarin baru ngecek dan tahunya dari informasi masyarakat. Kita pantau sampai saat ini belum ada masuk ke kami terkait pengajuan izin," kata Kurniawan.

Saat disinggung bentuk penindakannya pembongkaran tanpa izin, kata Kurniawan, yang pertama nanti memberikan pemberitahuan.

"Kalau sesuai dengan Perda pemberitahuan, SP 1, SP 2. Kalau dia tetap (tidak mengindahkan) baru kita berhentikan. (Sudah dirobohkan) Ya, SP kan klarifikasi, kita panggil (menjelaskan). Kalau masih ngeyel, SP 2 sampai penghentian," pungkasnya.

Kondisi bangunan diduga cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar, Kota Magelang, sebelum dibongkar. Foto diunggah Kamis (31/7/2025).Kondisi bangunan diduga cagar budaya di Jalan Tentara Pelajar, Kota Magelang, sebelum dibongkar. Foto diunggah Kamis (31/7/2025). Foto: dok. Komunitas Kota Toea Magelang

Disdikbud Kota Magelang Angkat Bicara

Terkait dengan pembongkaran bangunan diduga cagar budaya, Pamong Budaya Ahli Muda, Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Yustinus Toni Handoko, menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk tim ahli cagar budaya dan juga komunitas sejarah.

"Terkait bangunan itu, kita tidak menemukan nilai sejarah yang cukup. Jadi ada penelusuran sejarahnya, tapi ketika dikaitkan dengan nilai sejarahnya itu masih belum cukup untuk dijadikan cagar budaya," kata Toni saat dihubungi.

"Catatan kita, rumah tersebut memang belum masuk ke objek diduga cagar budaya," sambungnya.

Perihal keberadaan rumah tersebut masuk daftar iventarisasi bangunan cagar budaya tak bergerak, kata Toni, lokasinya belum jelas di sana.

"Jadi, bukan bangunan yang itu (daftar inventarisasi). Bangunan itu memang masuk pada waktu kita survei masuk ke pendaftaran bangunan kuno. Tapi, bukan cagar budaya," tegasnya.

"Terkait itu (pembongkaran) tidak menyalahi. Yang menyalahi adalah ketika dia tidak melaksanakan kewajiban untuk melaporkan dulu ke DPUPR. Jadi, ada izin pembongkaran bangunan dan ketika PBG (persetujuan bangunan gedung)," ujarnya.

"Ketika mereka melaksanakan (izin) ke DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan DPUPR survei (lokasi), bahwa itu (bangunan) kuno maka pemilik diarahkan ke kita (Disdikbud) untuk meminta keterangan. Lha, itu tidak dilaksanakan, hanya langsung bongkar saja," kata dia.

Pernah Jadi Lokasi Syuting Film Wage

Bagus menambahkan, sekitar tahun 2017, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi syuting film Wage. Film yang menceritakan biografi Wage Rudolf Soepratman atau bisa dikenal dengan WR Soepratman.

"Kebetulan saya ikut (pemeran figuran), tetapi tidak pada konteksnya bahwa karena saya ikut andil di film itu terus mengkritisi pembongkaran," tambah Bagus.

"Tapi, bahwa film itu kenapa dilakukan di Magelang. Karena rumah yang serupa dengan tempat terjadinya Kongres Pemuda ke-2 melahirkan Sumpah Pemuda di Jakarta yang mirip betul hanya ada di Magelang. Riset tim film mencari di daerah manapun yang mirip dengan Museum Sumpah Pemuda cuma ada di Magelang," ujarnya.

Bagus menambahkan, tim riset film tidak sekadar mencari rumah yang mirip, tetapi tata ruang dan sebagainya dinilai juga. Menurutnya, bangunan tersebut telah masuk inventarisasi benda cagar budaya tak bergerak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

"Ketika terjadi pembongkaran, kami sangat menyesalkan. Apalagi didata inventarisasi benda cagar budaya tak bergerak tahun 2009 milik Bidang Kebudayaan (Disdikbud) masuk nomor 13. Walaupun itu baru inventarisasi belum memiliki SK Wali Kota, tetapi ketika bangunan memenuhi kriteria sebagai cagar budaya itu layak harus dipertahankan," tegasnya




(apl/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads