Warga di sekitar Pantai Sigandu, Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, digemparkan dengan penemuan jenazah balita perempuan pada Rabu (30/7) pagi. Mayat balita itu ditemukan dalam kondisi tengkurap di area dekat kafe setempat sekitar pukul 06.17 WIB.
Balita yang diperkirakan berusia sekitar 3 tahun itu pertama kali ditemukan oleh seorang pengunjung yang tengah beraktivitas di pantai. Penemuan ini langsung mengundang perhatian warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, melalui Kepala Pos Subsektor Kandeman, Ipda Sri Widadi, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenazah ditemukan oleh warga dalam posisi tengkurap. Sudah kami evakuasi ke RSUD Kalisari Batang untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sri Widadi saat dihubungi melalui pesawat telponnya, Rabu (30/7/2025).
Dari pemeriksaan awal, jenazah balita tersebut belum menunjukkan tanda-tanda rigor mortis atau kaku mayat. Hal ini mengindikasikan korban kemungkinan baru meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan.
"Ini masih dugaan sementara. Kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan waktu meninggalnya," jelasnya.
Berdasarkan ciri fisik, balita tersebut memiliki kulit putih, rambut sebahu, mengenakan baju berwarna oranye dan masih memakai popok. Tidak ditemukan identitas apa pun yang menempel pada tubuh korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan kronologi kejadian. Polisi juga akan menelusuri laporan orang hilang yang masuk dalam beberapa hari terakhir.
"Proses identifikasi masih berlangsung. Kami juga melakukan pengecekan apakah ada laporan kehilangan anak yang sesuai dengan ciri-ciri korban," ucap Sri Widadi.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi penemuan dan melakukan olah TKP. Sejumlah warga serta pengunjung yang berada di sekitar lokasi turut dimintai keterangan.
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban agar segera melapor ke kantor polisi terdekat," tegasnya.
(apl/afn)