Tragis Supratiyo Tewas Ditusuk 2 Orang di Tempat Karaoke Semarang

Round-Up

Tragis Supratiyo Tewas Ditusuk 2 Orang di Tempat Karaoke Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 30 Jul 2025 07:01 WIB
TKP pembunuhan di karaoke wilayah Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (28/7) malam. Foto diunggah Selasa (29/7/2025).
TKP pembunuhan di karaoke wilayah Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (28/7) malam. Foto diunggah Selasa (29/7/2025). Foto: dok. Polres Semarang
Solo -

Seorang pria bernama Supratiyo (48) tewas di sebuah tempat karaoke di Bergas, Kabupaten Semarang. Korban ditusuk menggunakan pisau oleh dua pelaku.

"Betul telah terjadi pembunuhan berencana tadi malam (Senin), tersangka 2 orang berinisial B dan berinisial D. Sedangkan korban meninggal dunia di RS Ken Saras dini hari tadi sekitar pukul 01.17 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Pembunuhan ini terjadi di tempat hiburan karaoke Raffi Galpanas, Senin (28/7) malam. Saat itu, Supratiyo tengah bersama dua temannya. Kemudian B dan D datang membawa pisau dan langsung menusuk korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bodia menerangkan sore hari sebelum penusukan terjadi, kedua pelaku, korban, bersama dua temannya sempat pesta minuman keras. Kemudian mereka berpencar.

ADVERTISEMENT

"Setelah berpencar sekitar pukul 18.00 WIB, antara korban dan dua rekannya ke tempat hiburan karaoke. Pelaku B (28 ) bercerita ke pelaku D (32 ) bahwa dirinya ada masalah pribadi dengan korban. Setelahnya sekitar pukul 22.00 WIB kedua pelaku menghampiri korban dengan masing-masing membawa pisau dapur yang dibawa dari rumah, setelah sampai di lokasi karaoke, kedua pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban," jelasnya.

Pelaku Sempat Kabur

Karena serangan tersebut, Supratiyo menderita 4 luka tusukan, yaitu dua pada bagian perut dan dua di dada. Diduga karena korban berusaha melindungi diri, jari kiri dan telinga kiri Supratiyo terkena sabetan senjata tajam. Sementara kedua pelaku langsung melarikan diri usai menusuk korban.

"Melihat pelaku membawa sajam, kedua rekan korban tidak berani berbuat banyak. Setelah korban tumbang dengan luka tusuk di bagian tubuhnya, rekan korban membawa korban ke RS Ken Saras Bergas, dan para pelaku melarikan diri," katanya.

Insiden itu langsung dilaporkan ke polisi. Kurang dari enam jam, jajaran Polsek Bergas yang didukung unit Resmob Sat Reskrim Polres Semarang berhasil menangkap dua penusuk.

"Pelaku dapat kita amankan sekitar pukul 02.00 WIB Selasa dini hari, atau kurang dari 6 jam dari kejadian," tegas Bodia.

Pelaku Sempat Berusaha Kelabui Polisi

Bodia melanjutkan pelaku terungkap berusaha mengecoh polisi dengan membersihkan pisau yang dipakai menusuk Supratiyo. Pada akhirnya, pelaku tidak bisa mengelak setelah ada bukti lain, termasuk keterangan saksi.

"Pelaku sempat berniat mengelabui petugas saat diamankan dan menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan, di mana pisau yang digunakan sudah dalam keadaan bersih. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, para pelaku tidak bisa mengelak, setelah mendapat bukti kuat lain dan keterangan saksi di lokasi kejadian," tegasnya.

Dua pelaku ternyata merupakan residivis. Pelaku B adalah residivis tindak pidana obat daftar G di tahun 2018, dan pencurian di tahun 2021 dengan semua lokasi kejadian Kabupaten Semarang. Kemudian pelaku D merupakan residivis 3 kali tindak pidana, yaitu di tahun 2015 dan 2020 kasus penganiayaan kemudian di tahun 2017 tindak pidana pengeroyokan, dengan lokasi kejadian semuanya di Kabupaten Semarang.

"Guna mendalami kejadian ini dan adanya tindak pidana lain, kedua pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang," tutup Bodia.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads