Viral Paksa Ibu Bawa Bayi Turun Taksi Online di Tangerang, 3 Opang Ditangkap

Viral Paksa Ibu Bawa Bayi Turun Taksi Online di Tangerang, 3 Opang Ditangkap

Antara News - detikJateng
Minggu, 27 Jul 2025 20:53 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada  menemui opang di Stasiun Tigaraksa
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada menemui opang di Stasiun Tigaraksa. Foto: dok. istimewa.
Solo -

Media sosial beredar video terkait dengan aksi sejumlah orang yang diduga merupakan ojek pangkalan (opang) di Tangerang memaksa seorang wanita dan bayinya turun dari taksi online. Polresta Tangerang langsung bergerak cepat usai kejadian itu dan mengamankan tiga orang opang.

Dilansir detikNews, ketiga opang itu diduga menurunkan paksa penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ketiganya berinisial A, N dan J diduga sebagai pelaku penghadangan taksi online.

"Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Tangerang, dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggio menyampaikan, upaya mengamankan ketiga opang itu sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi taksi online dan penumpangnya yang merupakan pasangan suami-istri serta bayinya.

"Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah diamankan sebagai proses penyelidikan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pengamanan ini dikatakan Anggio sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara opang dan taksi online di Stasiun Tigaraksa.

"Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan," ujar Anggio.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menuturkan saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut guna mengungkap fakta dari perselisihan antara opang dan taksi online.

"Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali, dan saya mohon bersabar menarik diri jangan termakan hasutan apapun sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami kepolisian untuk menanganinya," terang Indra Waspada.

Demi menjaga kondusifitas lingkungan, Polresta Tangerang telah menggelar klarifikasi dan mediasi kedua belah pihak terkait insiden yang terjadi. Berdasarkan upaya itu, polisi menemukan titik terang bahwa permasalahan itu dipicu atas perselisihan dan miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang.

"Ada selisih kepahaman antara teman-teman dari ojek pangkalan dengan pihak dari driver online, dan saat ini kita mediasi teman-teman yang terlibat," ucapnya.

Sebagai informasi, beredar video di media sosial yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7) lalu.

Dalam video tersebut, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan. Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi online itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.

"Makanya kami langsung merespon adanya insiden ini untuk meninjau langsung di TKP, dan saat ini kita akan mediasi teman-teman opang agar tidak terjadi lagi. Karena memang terus terang nanti ujungnya adalah yang menjadi korban itu masyarakat/penumpangnya," imbuhnya.




(apl/apl)


Hide Ads