Polrestabes Semarang menindak puluhan kendaraan bermotor dalam razia balap liar di Jalan Brigjend Sudiarto, Kecamatan Pedurungan. Total 77 kendaraan diamankan dalam operasi yang digelar dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, dan menyasar jalur rawan balap liar yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dini hari tadi.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang membahayakan," kata Tri dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam razia tersebut, polisi menyita 76 unit sepeda motor karena tidak sesuai spesifikasi teknis. Sementara satu unit motor ditemukan ditinggal pemiliknya saat razia berlangsung juga ikut diamankan.
"76 unit kendaraan roda dua dilakukan penindakan dengan tilang dan diamankan sebagai barang bukti karena tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dokumen sah. 1 unit kendaraan roda dua dalam kondisi ditinggal pemiliknya saat razia berlangsung," ungkapnya.
Tri pun menegaskan operasi akan dilakukan secara rutin untuk menekan angka kecelakaan dan aksi kriminalitas jalanan.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Operasi Patuh Candi 2025 dan menjawab keluhan masyarakat. Kami imbau generasi muda tidak melakukan aksi membahayakan di jalan," tegasnya.
Operasi berlangsung lancar dan kondusif dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk unsur Polsek Pedurungan.
(afn/apu)