Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons permintaan Satria Arta Kumbara eks prajurit marinir yang bergabung dengan tentara Rusia. Melalui akun media sosialnya, Satria meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir detikNews, Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dalam videonya yang dilihat pada Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, Satria mengaku tidak berniat mengkhianati negara, Dia mengaku bergabung ke Rusia untuk mencari nafkah.
"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," ujar dia.
"Saya memohon kebesaran hati bapak Prabowo Subianto, bapak Gibran, bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," sambungnya.
Menanggapi permintaan Satria tersebut, juru bicara (jubir) Kemlu Rolliansyah Soemirat menyatakan status kewarganegaraan Satria merupakan kewenangan Kementerian Hukum sepenuhnya.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," kata Rolliansyah kepada wartawan, Selasa (22/7).
Meski demikian, Kemlu tetap memantau keberadaan Satria.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," jelas Rolliansyah.
(dil/apl)