Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati melakukan regrouping atau penggabungan 137 sekolah dasar (SD) menjadi 66 sekolah dasar. Penggabungan ini karena sejumlah sekolah itu kekurangan murid.
"Sekolah SD yang mengalami regrouping hari perdana sudah jalan. Dan tim kita sudah ada di lapangan untuk monitor," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono saat ditemui saat di sela meresmikan Sekolah Rakyat Pati, Senin (14/7/2025).
"Ada 137 sekolah dasar yang diregrouping menjadi 66 sekolah dasar," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrik mengatakan regrouping ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025.
"Perbup Nomor 11 Tahun 2025. Perbup itu ada tiga (syarat regrouping yaitu) di bawah 120 siswa, saling kedekatan, dan sarana prasarana yang memadai," terang dia.
"Tapi sekolah jumlah siswa sedikit yang ada di wilayah terpencil kita pertahankan. Itu sebagai aset pemerataan pendidikan," ujarnya.
Dengan adanya program regrouping ini, kata Andrik, guru dan siswa harus menyesuaikan. Termasuk guru-guru yang terdampak regoruping akan ditugaskan ke sekolah yang tidak terdampak regrouping.
"Dan saat ini merupakan awal sehingga membutuhkan penyesuaian melalui MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Sehingga ke depan bisa berjalan lancar," jelasnya.
"Untuk guru sudah memberikan penugasan. Kemarin Jumat kita kumpulkan kepala sekolah, untuk menyampaikan guru yang terdampak regrouping. Semua telah menerima," ujar dia.
Sementara ini Andrik belum menjelaskan secara rinci SD mana saja yang diregrouping.
"Hampir merata di 21 kecamatan, paling banyak di Kecamatan Pati Kota," pungkas dia.
(dil/ahr)