Begini Modus 3 SMP di Boyolali Jual Seragam ke Siswa

Begini Modus 3 SMP di Boyolali Jual Seragam ke Siswa

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 11 Jul 2025 18:08 WIB
Student uniforms after washing hang on the clothes line. White shirts and blue skirts drying on clothes rack inside the house. Back to school concept.
Ilustrasi seragam. Foto: Getty Images/iStockphoto/Preeyaporn Leekiatanan
Boyolali -

Komisi IV DPRD Boyolali mengungkapkan tiga kepala SMP di Boyolali yang diadukan menjual seragam ke siswa baru mengaku bersalah. Mereka mengaku memfasilitasi pihak ketiga untuk berjualan baju seragam. Komisi IV merekomendasikan agar tiga kepala SMP itu disanksi.

"Yang jelas tiga kepala SMP menyadari sebuah kesalahan. Terus kami merekomendasikan jangan sampai itu terulang kembali di tahun yang akan datang. Kami akan melakukan rapat kerja kembali untuk memformulasikan bagaimana nanti kesepakatan-kesepakatan itu nanti akan dilaksanakan dinas terkait," kata Suyadi seusai memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali dan tiga SMP tersebut, Jumat (11/7/2025).

Dalam pertemuan dengan Komisi IV itu, Suyadi mengatakan, ketiga kepala sekolah itu mengaku salah. Mereka menyampaikan ada pihak ketiga yang menemui mereka dan ada orang tua wali murid yang membutuhkan. Pihak sekolah kemudian menyampaikan kepada wali murid soal adanya pihak ketiga yang akan jualan baju seragam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau beli monggo, nggak ya monggo. Berarti itu kan apapun kan tetap memfasilitasi. Sehingga kami tekankan itu tidak boleh," ujar dia.

Suyadi merekomendasikan agar Pemkab Boyolali memberikan sanksi kepada tiga sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

Ditemui seusai bertemu dengan Komisi IV DPRD Boyolali, Plt Kepala Disdikbud Boyolali M Arief Wardianta mengatakan SMP tersebut diduga memfasilitasi secara tidak langsung terhadap rekanan atau pihak ketiga yang akan menjual seragam ke murid.

"Kalau memang kami dianggap salah, mungkin ada beberapa sekolah yang mungkin memfasilitasi secara tidak langsung," kata Arief.

Arief menjelaskan maksud memfasiitasi secara tidak langsung itu.

"Tidak langsungnya itu begini, ada rekanan tanya jumlah murid yang diterima berapa, terus dari pihak sekolah memberikan datanya. Sebenarnya data murid itu kan terbuka, lha sudah diumumkan," ujar dia.

Arief bilang, seperti kejadian di Sawit, ada kuitansi penjualan seragam lengkap dengan nama siswa dan kelasnya. Menurut Arief, SMP di Sawit itu memang memberikan data lengkap sampai kelasnya.

"Kemudian mungkin dari rekanan membuat seperti kuitasi, sing arep dituku opo (yang mau dibeli apa). Dikira sekolah yang membuat kuitansi, nggak ada," ucap dia.

Arief menambahkan, tahun depan sekolah tidak boleh memfasilitasi penjualan seragam kepada siswa dengan alasan apapun. Jika ada rekanan yang mau masuk jualan seragam, diminta agar langsung menghubungi para orang tua atau wali murid.

"Nggak boleh difasilitasi, tidak langsung pun tidak boleh apalagi langsung dari sekolah. Intinya begitu untuk perbaikan ke depan. Lha yang sekarang ini nanti karena sudah terlanjur, yang sudah terlanjur beli (ya sudah). Yang belum terlanjur ya ditegaskan, kowe ora wajib tuku (kamu tidak wajib beli). Ora tuku yo rapopo (tidak beli juga tidak apa-apa)," tegasnya.

Mengenai tiga SMP yang hari ini dipanggil Komisi IV karena diduga terlibat penjualan seragam itu, Arief menyatakan nantinya akan ada peringatan atau pembinaan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Boyolali menerima sejumlah aduan soal sekolah yang diduga masih melakukan pungutan atau menjual seragam ke siswa baru.

"Kami mendapat pengaduan 3 SMP," kata Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Ketiga sekolah itu berada di Kecamatan Sambi, Sawit, dan Nogosari. Disebutkan, dalam praktiknya pihak sekolah seakan tidak terlibat. Namun Suyadi menduga pihak sekolah terlibat dalam penjualan seragam sekolah ke para siswa baru.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kasus yang ada di Nogosari itu kalau menurut saya (sekolah) itu terlibat, karena mengumpulkan calon murid bersama orang tua di sekolah. Di sana memang ditunjukkan di luar sekolah besok ada bazar terkait pihak (penjualan) seragam lah itu diadakan di sana," ungkapnya.

Adapun di Sambi, kata Suyadi, saat daftar ulang, di balik kertas ada angka list harga. Juga dijelaskan rincian harga untuk siswa putra dan putri maupun yang ukuran besar.

"Untuk yang di Sawit hampir sama. Dan di sana ironisnya itu ternyata kalau ada orang yang membayar di bawah itu Rp 600 (ribu) berarti kan ada dalam tanda kutip ketidakmampuan, karena di sana saya titip Rp 600 ada kurangnya sekian. Itu ada di sana. Ditulis. Kami punya data-data seperti itu," bebernya.

Menurut Suyadi, daftar harga yang disampaikan ke siswa di atas Rp 1 juta. Dengan adanya aduan tersebut, Komisi IV DPRD Boyolali akan memanggil dinas terkait dan sekolah-sekolah yang diduga terlibat jualan seragam itu.

"Langkah kami sebagai Komisi IV, besok kami akan memanggil dinas terkait," tegasnya.

Suyadi menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan menjual seragam sekolah dan perlengkapan bahan ajar serta pungutan langsung maupun tidak langsung.

"Nah ini ternyata kontradiktif dan tidak dilanjuti oleh pihak sekolah yang lain. Lah, ini kan sangat ironis. Ada apa di balik ini. Makanya kami besok akan memanggil dinas terkait dan pihak sekolah yang sudah ada aduan kepada kami," ujar dia.

Saat ditemui di kantornya, Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Mulyono mengatakan dinas telah melarang pihak sekolah menjual seragam ke siswa. Dinas juga melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mulyono bilang, Disdikbud juga tidak mewajibkan orang tua/wali siswa membeli baju seragam baru di sekolah. Siswa dapat membeli sendiri di manapun atau menggunakan baju seragam kakak-kakaknya yang masih layak pakai.

"Artinya memang secara aturan memang sudah dilarang bahwa sekolah itu dilarang untuk yang pertama menjual seragam, yang kedua menjual buku pendamping. Itu sudah dilarang," kata Mulyono, kemarin.

Halaman 2 dari 2
(dil/afn)


Hide Ads