- Bagaimana Kesan Ibu/Bapak Mengenai Sistem Pengelolaan Kinerja Saat Ini? Contoh Jawaban #1 Contoh Jawaban #2 Contoh Jawaban #3
- Cara Mengisi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja
- Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja 2025 1. Tidak Lagi Mengejar Poin Pengembangan Kompetensi 2. Tak Perlu Lagi Mengunggah Dokumen ke Sistem 3. Dari Dua Kali Jadi Satu Kali dalam Setahun
Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Untuk memahami hal ini secara lebih mendalam, pemerintah melalui Kemendikdasmen tengah menggali pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan melalui survei. Salah satu pertanyaan yang diajukan dalam survei nasional tersebut adalah bagaimana kesan Ibu/Bapak mengenai sistem pengelolaan kinerja saat ini?
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, @ditjen.gtk.kemdikbud, saat ini tengah berlangsung survei nasional supervisi pengelolaan kinerja yang diselenggarakan oleh Ditjen GTKPG. Survei ini dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 9 Juli 2025, dan ditujukan kepada guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, serta tim kinerja seperti pengawas sekolah atau pejabat struktural dinas yang membidangi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Jika detikers termasuk pihak yang diundang untuk berpartisipasi dalam survei, mari simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui bagaimana cara menjawab pertanyaan mengenai kesan terhadap sistem pengelolaan kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana Kesan Ibu/Bapak Mengenai Sistem Pengelolaan Kinerja Saat Ini?
Berikut ini contoh jawaban yang bisa Ibu/Bapak gunakan atau jadikan inspirasi ketika mengisi pertanyaan dalam Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja, khususnya pada bagian 'bagaimana kesan Ibu/Bapak mengenai sistem pengelolaan kinerja saat ini?' Jawaban ini merujuk pada beberapa perubahan utama dalam sistem pengelolaan kinerja terbaru yang kini lebih sederhana dan berfokus pada substansi, bukan administrasi semata.
Contoh Jawaban #1
Menurut saya, sistem pengelolaan kinerja saat ini terasa lebih sederhana dan efisien dibandingkan sebelumnya. Tidak adanya lagi poin untuk kegiatan Pengembangan Kompetensi membuat saya bisa lebih fokus pada refleksi dan dampak nyata dari kegiatan yang saya lakukan, bukan sekadar mengejar angka.
Saya juga sangat mengapresiasi kebijakan baru yang tidak lagi mewajibkan unggah dokumen ke sistem. Ini benar-benar mengurangi beban administratif dan memungkinkan saya lebih banyak waktu untuk kegiatan pembelajaran yang bermakna. Cukup menunjukkan dokumen ke atasan secara langsung sudah sangat membantu.
Selain itu, pelaksanaan pengelolaan kinerja yang kini hanya dilakukan 1 kali dalam setahun terasa jauh lebih praktis. Prosesnya lebih ringkas tetapi tetap terukur karena penilaian bulanan atau triwulan masih tetap berjalan. Secara keseluruhan, perubahan ini membuat proses kinerja terasa lebih relevan, lebih manusiawi, dan lebih fokus pada perbaikan kualitas.
Contoh Jawaban #2
Saya merasa sistem pengelolaan kinerja saat ini lebih memudahkan guru dalam menjalankan tugas utama, yaitu mengajar dan mendampingi siswa. Sebelumnya, saya merasa terbebani dengan banyaknya dokumen yang harus diunggah, padahal waktunya sangat terbatas. Sekarang, cukup menunjukkan dokumen kepada atasan tanpa harus unggah ke sistem, menurut saya ini langkah yang sangat bijak.
Dengan tidak adanya lagi poin kompetensi yang dikejar, saya bisa lebih tenang dalam mengikuti kegiatan pengembangan diri tanpa harus khawatir soal angka. Refleksi yang diminta pun membantu saya menilai sejauh mana kegiatan tersebut bermanfaat langsung bagi siswa dan sekolah.
Contoh Jawaban #3
Menurut saya, penyederhanaan sistem ini membawa angin segar. Saya tidak lagi harus berpacu dengan waktu dua kali setahun untuk memenuhi tahapan perencanaan dan penilaian. Kini, cukup satu kali dalam setahun, tetapi tetap dibarengi dengan pemantauan rutin yang sifatnya mendukung.
Hal ini memberi ruang lebih untuk saya fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, tanpa terlalu sibuk dengan pelaporan administratif. Selain itu, saya melihat pendekatan ini lebih mendorong dialog antara guru dan atasan, bukan sekadar laporan satu arah. Saya merasa didengar dan proses kinerja menjadi lebih bermakna, bukan hanya rutinitas administratif.
Cara Mengisi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja
Masih bingung bagaimana cara mengisi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja 2025? Yuk, simak tutorial berikut ini yang dikutip dari video di kanal YouTube resmi milik SMA Negeri 1 Merangin.
- Pertama, silakan kunjungi link survei yang telah disiapkan oleh Ditjen GTKPG, yaitu https://s.id/SurveyNasional.
- Kemudian pilih periode program, masukkan NIK peserta, dan klik 'Cari Data Anda'.
- Jika data ditemukan, klik 'OK'.
- Selanjutnya, masukkan data yang diminta pada formulir yang berupa nama lengkap, email belajar.id, NPSN sekolah, jabatan, mata pelajaran (khusus guru),
- provinsi dan kabupaten/kota, serta nomor HP aktif.
- Klik 'Simpan' jika sudah mengisi seluruh data dengan benar.
- Kemudian, silakan login menggunakan Google dengan akun yang didaftarkan sebelumnya.
- Pilih menu 'Supervisi Pengelolaan Kinerja'.
- Jawab seluruh pertanyaan sesuai dengan pendapat dan pengalaman.
- Terakhir, klik 'Simpan'.
Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja 2025
Dilansir laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, terdapat sejumlah perubahan dalam sistem pengelolaan kinerja untuk tahun 2025. Kini, sistem pengelolaan kinerja menjadi lebih sederhana. Mari simak detailnya berikut ini!
1. Tidak Lagi Mengejar Poin Pengembangan Kompetensi
Salah satu perubahan paling signifikan adalah dihapusnya poin kegiatan pengembangan kompetensi. Jika sebelumnya pegawai dan atasan lebih fokus mengejar jumlah poin, kini pendekatan yang digunakan lebih reflektif. Pegawai diminta menuliskan refleksi setelah melakukan kegiatan, yang kemudian digunakan sebagai bahan dialog kinerja dengan atasan. Ini membuat proses penilaian lebih bermakna dan tidak semata-mata administratif.
2. Tak Perlu Lagi Mengunggah Dokumen ke Sistem
Sebelumnya, pegawai harus mengunggah berbagai dokumen ke dalam sistem, seperti bukti pengembangan kompetensi, akuntabilitas, hingga tugas tambahan. Kini, proses tersebut disederhanakan. Dokumen cukup ditunjukkan langsung ke atasan tanpa perlu diunggah. Atasan cukup menyatakan bahwa dokumen tersedia dan isinya sesuai. Dengan cara ini, beban administratif pegawai berkurang, tetapi tetap akuntabel.
3. Dari Dua Kali Jadi Satu Kali dalam Setahun
Perubahan lain yang tak kalah penting adalah frekuensi pelaksanaan pengelolaan kinerja. Dulu dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada Januari-Juni dan Juli-Desember. Kini seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian cukup dilakukan satu kali dalam setahun. Meski demikian, penilaian bulanan atau triwulan tetap berlangsung seperti biasa. Artinya, akuntabilitas tetap terjaga, tetapi dengan cara yang lebih ringkas dan fokus.
Demikianlah tadi contoh jawaban untuk menjawab pertanyaan 'bagaimana kesan Ibu/Bapak mengenai sistem pengelolaan kinerja saat ini?'. Semoga dapat memberikan inspirasi!
(par/apu)