Polisi telah menerima laporan terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan sekretaris kelurahan (seklur) di wilayah Kecamatan Semarang Tengah. Polisi pun mendalami kasus yang viral di media sosial itu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia menyebut, laporan dari pihak korban masuk Senin (7/7/2025) sore.
"Sore kemarin baru masuk ke Reskrim," kata Andika saat dihubungi awak media, Selasa (8/7/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, masih menelaah terkait kasus yang melibatkan seklur berinisial A itu.
"Masih kita telaah, nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang sekretaris kelurahan (seklur) di wilayah Semarang Tengah terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Aksinya terungkap usai seorang perempuan yang mengaku sebagai korban membeberkan kisahnya lewat video yang viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Video berdurasi dua menit itu langsung menyita perhatian warganet dan telah dilihat oleh 77 ribu akun.
Dalam pengakuannya, perempuan berinisial U (19) itu menyebut kenal dengan pelaku melalui aplikasi pertemanan Omi. Mereka kemudian sepakat bertemu dan dijemput oleh pelaku yang membawa mobil dinas.
Ia menjelaskan, tindakan tak senonoh telah diterimanya sejak berada di dalam mobil menuju tempat karaoke. Di tengah karaoke, pelaku kembali bertindak tidak sopan dan melecehkan U.
"Aku nangis, tapi dia malah bentak-bentak bilang kalau dia udah kasih semuanya ke aku. Aku bilang aku nggak minta. Aku melarikan diri ke toilet dan akhirnya temen aku yang jadi korban selanjutnya," kata perempuan itu dalam akun @dinaskegelapan_kotaaemarang, Selasa (8/7/2025).
Saat dimintai konfirmasi, Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, meminta maaf atas kelakuan stafnya. Meski terduga pelaku membantah tudingan itu, Amoy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa promosi jabatan A sebagai lurah yang sempat diusulkan langsung dibatalkan.
"Promosi sudah kita usulkan, tapi karena kasus ini jadi polemik masyarakat, kita pending dulu. Terbukti atau tidak terbukti, karena menyangkut pelecehan, tidak ada toleransi," kata Amoy saat dihubungi awak media, Selasa (8/7/2025).
(ahr/rih)