- Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025 Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025 Menurut NU Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025 Menurut Muhammadiyah Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025 Menurut Pemerintah
- 7 Penyebab Batalnya Puasa Asyura 1. Bersetubuh 2. Niat Membatalkan Puasa 3. Makan dan Minum dengan Sengaja 4. Muntah dengan Sengaja 5. Haid dan Nifas 6. Keluar Mani dengan Sengaja 7. Murtad
- Doa Buka Puasa Asyura 10 Muharram 2025
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini 6 Juli 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Simak kalender Hijriah 6 Juli 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025 Menurut NU
Dikutip dari laman NU Jakarta, NU secara resmi mengumumkan bahwa tahun baru Hijriah 1447 jatuh pada Jumat Kliwon, 27 Juni 2025. Keputusan ini didapat setelah pada Rabu, 25 Juni 2025, hilal masih berada di bawah ufuk seluruh wilayah Indonesia.
Keterangan mengenai penetapan 1 Muharram 1447 H dari NU tertera lengkap dalam Surat Keputusan Nomor: 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Muharram 1447 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Melalui surat tersebut, NU menyatakan bahwa 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan Jumat Kliwon, 27 Juni 2025. Artinya, terhitung sejak Kamis malam, 26 Juni 2025, 1 Muharram 1447 H dimulai.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1447 H bertepatan dengan Jumat Kliwon 27 Juni 2025 M (mulai malam Jumat) atas dasar istikmal," dikutip dari Instagram Lembaga Falakiyah NU, @falakiyahnu.
Dengan demikian, menurut NU, 6 Juli 2025 bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025 Menurut Muhammadiyah
Dilansir situs Masjid Muhammadiyah, Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Muharram 1447 H pada Kamis, 26 Juni 2025. Penetapan ini didasarkan penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang memakai dasar kriteria imkanur-rukyat dan ijtimak.
"Dengan dasar ini, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025," bunyi keterangan dalam laman tersebut.
Sebagai informasi, KHGT mulai dipergunakan secara resmi oleh Muhammadiyah per 1 Muharram 1447 H. KHGT merupakan inisiatif global yang harapannya dapat diterapkan secara luas oleh seluruh umat Islam dunia.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 6 Juli 2025 bertepatan dengan 11 Muharram 1447 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 6 Juli 2025 Menurut Pemerintah
Untuk mengetahui tanggalan versi pemerintah, detikers dapat mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, 1 Muharram 1447 H ditulis jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.
Ketetapan ini senada dengan hasil pengamatan yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kemenag Aceh. Karena hilal tidak terlihat, maka Dzulhijjah 1446 H diistikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari.
"Tidak mungkin terlihatnya hilal, baik di Aceh maupun di seluruh Indonesia, karena posisi hilal terlalu rendah. Sinar cahaya Matahari yang masih terlalu terang di ufuk barat menghalangi keterlihatan hilal sehingga secara konsep, bulan Dzulhijjah 1446 H harus diistikmalkan 30 hari pada tanggal 26 Juni 2025 M, dan 1 Muharram akan jatuh pada tanggal 27 Juni 2025," ujar Dr Alfirdaus Putra, SHI, MH, Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh.
Berdasar acuan tersebut, menurut pemerintah, 6 Juli 2025 bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H.
Akhir kata, NU dan pemerintah mengonversi Minggu, 6 Juli 2025 menjadi 10 Muharram 1447 H. Sementara itu, bila mengikuti tanggalan Muhammadiyah, 6 Juli 2025 bertepatan dengan 11 Muharram 1447 H.
7 Penyebab Batalnya Puasa Asyura
Puasa Asyura, sama seperti puasa-puasa lain, bisa jadi batal apabila seorang muslim melakukan hal-hal yang dilarang sebelum berbuka. Sebab, Allah SWT mewajibkan orang yang berpuasa untuk menahan hal-hal tersebut sampai Matahari terbenam.
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ
Artinya: "...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..." (QS al-Baqarah: 187)
Lalu, apa saja pembatal puasa Asyura yang mesti dihindari? Diringkas dari buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan oleh Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, berikut daftarnya:
1. Bersetubuh
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu...." (QS Al-Baqarah: 187)
2. Niat Membatalkan Puasa
Seorang muslim yang niat untuk berbuka dalam kondisi sadar, maka puasanya batal. Bahkan, jika pun ia belum sempat makan atau minum. Landasannya adalah hadits:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: "Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya." (HR Bukhari no 1 dan Muslim no 1907)
Lain halnya ketika seseorang berniat membatalkan puasa jika ia menemukan makanan atau minuman, dan ia tidak menemukannya. Alhasil, puasanya tetap sah. Wallahu a'lam bish-shawab.
3. Makan dan Minum dengan Sengaja
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: "...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." (QS Al-Baqarah: 187)
4. Muntah dengan Sengaja
مَنْ ذَرَعَهُ قَوْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءُ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
Artinya: "Barang siapa muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha baginya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengganti puasanya." (HR Abu Daud no 2380, Tirmidzi no 720, Ibnu Majah no 1676, dan lain sebagainya)
5. Haid dan Nifas
Imam Abdil Barr berkata, "Ini merupakan ijma' bahwa wanita haid tidak puasa ketika masa haidnya, dia harus mengganti puasanya dan tidak mengganti sholatnya. Tidak ada perselisihan tentang hal itu, alhamdulillah. Dan apa yang menjadi kesepakatan ulama maka hal itu adalah pasti benar." (At-Tahmid 22/107)
6. Keluar Mani dengan Sengaja
Sengaja mengeluarkan air mani membatalkan puasa seseorang berdasar hadits:
يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي
Artinya: "Dia meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku." (HR Bukhari no 1984 dan Muslim no 1151)
Namun, jika mani keluar secara tak sengaja, maka puasa seseorang tidak batal. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW:
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمُ
Artinya: "Sesungguhnya Allah mengampuni untuk umatku apa yang terlintas dalam benaknya, selama dia tidak mengerjakan atau mengucapkannya." (HR Bukhari no 2528 dan Muslim no 127)
7. Murtad
وَلَقَدْ اُوْحِيَ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَۚ لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
Artinya: "Sungguh, benar-benar telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang (para nabi) sebelummu, "Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang rugi." (QS az-Zumar: 65)
Doa Buka Puasa Asyura 10 Muharram 2025
Sembari menanti waktu buka puasa tiba, tidak ada salahnya bagi detikers untuk mengetahui bacaan doanya. Diambil dari buku Kumpulan Do'a dalam Al-Qur'an dan Hadits oleh Syaikh Sa'id bin Wahf al-Qahthani, begini lafalnya:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْشَاءَ الله
Arab Latin: Żahabaẓ-ẓamā'u wabtallatil-'urūqu wa ṡabatal-ajru insyā'allāh.
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, insya Allah." (HR Abu Dawud II/306 dan Shahihul Jami' IV/209)
Selain doa di atas, detikers juga boleh membaca doa:
اَلَّلهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِيْ
Arab Latin: Allahumma innī as'aluka biraḥmatikal-latī wasi'at kulla syai'in an tagfira lī.
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, supaya memberi ampunan atasku." (HR Ibnu Majah I/557)
Sebagai informasi, doa buka puasa dibaca setelah kamu selesai membatalkan puasa. Adapun saat akan minum atau makan kurma untuk buka puasa, cukup membaca basmalah (bismillah) sebagaimana ajaran Rasulullah SAW.
Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 6 Juli 2025 dan deretan pembatal puasa Asyura yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat!
(par/par)