Teka-teki soal 39 peluru kaliber 5,56 mm di kios depan toko es teh di Wonodri Semarang akhirnya terjawab sudah. Berikut sederet faktanya yang diungkap Polrestabes Semarang.
Milik Polisi yang Meninggal
Peluru-peluru itu ternyata milik mendiang polisi yang seharusnya diserahkan kembali ke Polrestabes Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan pihak yang terakhir memegang peluru adalah anak dari anggota polisi yang sudah meninggal.
"Sudah ditemukan pemiliknya. Itu bagian dari milik orang tuanya, kita dalami dulu. Iya (ayahnya polisi), sudah meninggal," kata Andika di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lupa Kembalikan ke Polrestabes
Andika menjelaskan, anak polisi tersebut adalah penyewa kios sebelumnya dan dititipi oleh ibunya agar peluru ayahnya itu dikembalikan ke Polrestabes Semarang. Tapi anak itu lupa. Dia menaruh peluru itu di kontainer di dalam kios kecil tersebut.
"Info awalnya kan peninggalan dari bapaknya, disuruh kembalikan sama ibunya ke Polrestabes. Terus lupa," ungkap Andika.
Sejumlah Saksi Diperiksa
Polrestabes Semarang masih melakukan pendalaman dari hasil temuan peluru itu. Hasil labfor juga masih dinanti.
"Ya ada beberapa saksi diperiksa," ujar Andika.
Seperti diketahui, 39 peluru itu ditemukan di sebuah kios di Jalan Wonodri, Kota Semarang, pada Minggu (29/6) malam. Penyewa baru dari kios tersebut terkejut saat bersih-bersih menemukan peluru di dalam kontainer warna abu-abu di sana.
Temuan itu kemudian diserahkan ke kepolisian. Diketahui peluru tersebut berjenis kaliber 5,56 mm yang biasa digunakan untuk laras panjang. Kepolisian juga menyerahkan ke Labfor Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan dari temuan itu.
(dil/rih)