Begini Kondisi Rafa Bocah Digigit Ular Weling Usai Disuntik 33 Vial Antivenom

Begini Kondisi Rafa Bocah Digigit Ular Weling Usai Disuntik 33 Vial Antivenom

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 03 Jul 2025 11:19 WIB
Petugas medis mempersiapkan ruangan yang akan digunakan untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (30/4/2020). Peralatan medis ini didatangkan oleh CT Corp, bersama Bank Mega serta dukungan Indofood dan Astra Group.
Ilustrasi rumah sakit. Foto: Rifkianto Nugroho
Pekalongan -

Rafa (11), bocah Pekalongan yang terkena gigitan ular weling saat ini masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan. Pihak medis masih berusaha menyelamatkan bocah itu dengan serum antivenom.

Hingga saat ini pihak rumah sakit telah menyuntikkan 33 vial antivenom untuk menghilangkan racun di tubuh bocah tersebut.

"Pasien telah menerima vial ke-32 hingga ke-33 antivenom, sebagai bagian dari penanganan intensif terhadap racun ular yang menyerang sistem tubuhnya," kata Asisten Manajer Pelayanan Medis RSI Muhammadiyah Pekajangan, dr Maria Ulfa, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski bocah itu tetap belum siuman, namun pihak medis mencatat adanya progres yang cukup menggembirakan. Kini tubuh korban sudah bisa merespons rangsangan.

"Pasien mulai menunjukkan respons terhadap rangsangan, ditandai dengan gerakan tangan, kaki, dan bibir, meskipun belum sepenuhnya sadar," kata Maria Ulfa.

ADVERTISEMENT

Pihak rumah sakit juga masih memiliki stok serum tersebut untuk digunakan pengobatan lanjutan. Total serum yang telah diterima adalah 40 vial, 33 di antaranya sudah disuntikkan ke tubuh korban.

Adapun 40 vial antivenom itu diperoleh dari:

  • 2 vial antivenom neuropolyvalent Thailand dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
  • 1 vial antivenom neuropolyvalent Thailand dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta
  • 4 vial antivenom neuropolyvalent Thailand, order RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan melalui PT PPP (Distributor PT Bio Farma) dan Perusahaan Perdagangan Indonesia
  • 15 viral vial antivenom neuropolyvalent Thailand, RSUD Kajen kabupaten Pekalongan
  • 2 vial vial antivenom neuropolyvalent Thailand, Dinas Kesehatan Provinsi Bali
  • 6 vial antivenom neuropolyvalent Thailand dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi melalui Dinas Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan
  • 10 vial antivenom neuropolyvalent Thailand dari Kepala LazisMu Kantor Layanan RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan



(ahr/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads