Pastikan Waktu Kematian, Juliana Marins Akan Diautopsi Ulang di Brasil

Internasional

Pastikan Waktu Kematian, Juliana Marins Akan Diautopsi Ulang di Brasil

Novi Christiastuti - detikJateng
Rabu, 02 Jul 2025 19:51 WIB
Petugas memindahkan peti jenazah pendaki Gunung Rinjani Juliana Marins ke dalam mobil jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara, Denpasar, Bali, Senin (30/6/2025). Jenazah pendaki asal Brasil yang meninggal di jalur pendakian puncak Gunung Rinjani itu dipulangkan menuju ke Rio de Janeiro Brasil setelah menjalani proses autopsi di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar
Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Dipulangkan Usai Autopsi di Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Solo -

Setiba di Brasil pada Selasa (1/7) sore waktu setempat, jenazah Juliana akan diautopsi ulang. Pihak keluarganya meminta autopsi ulang untuk memastikan waktu kematian dan menyelidiki apakah ada kelalaian dari otoritas Indonesia dalam memberikan bantuan.

Dilansir media lokal Brasil, O Globo dan Folha de S Paulo, Rabu (2/7/2025), yang dikutip detikNews, pengadilan federal Brasil mengabulkan permintaan pihak keluarga untuk autopsi ulang terhadap jenazah Juliana

Laporan O Globo yang mengutip keterangan Emirates menyebut jenazah Juliana yang meninggal di usia 26 tahun ini tiba di Bandara Internasional Guarulhos, Sao Paulo, pada Selasa (1/7) sekitar pukul 17.10 waktu setempat. Dari Sao Paulo, jenazah Juliana dibawa ke Rio de Janeiro dengan pesawat Angkatan Udara Brasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kesepakatan antara kantor Kejaksaan Agung, Kantor Pembela Umum (DPU) dan pemerintah Rio de Janeiro, autopsi ulang terhadap jenazah Juliana akan dilakukan pada Rabu (2/7) pagi waktu setempat.

"Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Brasil di Jakarta didasarkan pada autopsi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia, tetapi tidak memberikan informasi konklusif mengenai waktu pasti kematian," demikian pernyataan dari DPU Rio de Janeiro.

ADVERTISEMENT

Autopsi ulang akan dilakukan di Institut Medis Forensik Afranio Peixoto. Perwakilan keluarga Juliana dan pakar dari Kepolisian Federal Brasil akan menghadiri proses autopsi tersebut.

O Globo melaporkan, pihak keluarga meminta autopsi ulang untuk memastikan waktu kematian dan menyelidiki apakah ada kelalaian dari otoritas Indonesia dalam memberikan bantuan. Permintaan yang diajukan melalui Kantor Pembela Umum itu diteruskan ke Pengadilan Federal, dan dikabulkan.

Diberitakan sebelumnya, Juliana tewas usai terjatuh ke jurang Gunung Rinjani dengan kedalaman 600 meter pada Sabtu (21/6) lalu. Juliana mengalami luka memar, luka gores, dan patah tulang yang memicu pendarahan hebat. Hasil autopsi pertama di Indonesia menunjukkan Juliana meninggal sekitar 20 menit setelah terjatuh.




(dil/apl)


Hide Ads