Peristiwa tabrakan adu banteng dua mobil terjadi di Jalan Pantai Selatan, wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Detik-detik peristiwa ini terekam dashcam permobil hingga viral di media sosial karena melibatkan mobil milik Camat Wanareja, Kecamatan Cilacap.
Dalam unggahan media sosial akun Instagram @dashboard_ownwer_indonesia menggambarkan situasi saat kedua kendaraan terlibat kecelakaan. Video berdurasi 15 detik ini sudah ditonton lebih dari 3,1 juta warganet.
"Kejadian hari ini untuk diambil hikmah nya teman, terkadang walau kita sudah hati2 tapi keteledoran orang lain menimbulkan musibah," tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Selasa (1/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologi: posisi dijalan setelah pantai manganti disekitar jl ayah karangbolong dc membawa mertua,istri, dan bayi sudah ambil kiri dan tidak melewati garis putih, kecepatan pelan (maklum si kopi posisi nanjak) tiba2 dari arah berlawanan ada fortuner putih D 1552 FA dengan kecepatan lumayan dan memakan hampir separuh jalan, alhasil kecelakaan tidak bisa dihindarkan, mobil terguling kesamping alhamdulillah anak dan mertua selamat, keadaan istri sekarang retak tulang dada kanan dan masih menjalani perawatan
Untuk pemilik fortuner sendiri seorang camat wanareja kab cilacap, dan ditunggu itikad baik untuk bertanggung jawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri," lanjut keterangan dalam unggahan ini.
Saat dimintai konfirmasi, Camat Wanareja, Irwan Arianto mengakui adanya kecelakaan tersebut. Menurut dia kecelakaan terjadi pada Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 14.20 WIB.
"Saya dari Jogja mau pulang Cilacap, kejadiannya hari Minggu 29 Juni 14.20 WIB. Pas kejadian saya nyetir sendiri. Lagi sama keluarga sama istri sama anak," kata Irwan kepada detikJateng, Selasa (1/7/2025).
Usai kejadian tersebut, dia langsung turun dan menolong pemobil yang ditabrak. Ia mengklaim ikut mengevakuasi penumpang mobil yang terguling.
"Kejadian sebenarnya, setelah terjadi kecelakaan saya langsung evakuasi sampai ngangkat keluarganya anak, istri, mertua dan bayinya saya yang evakuasi angkat. Saya tidak kabur setelah nabrak," terangnya.
Dia mengaku langsung melakukan mediasi di salah satu rumah di dekat lokasi kecelakaan dengan disaksikan ketua RT dan RW setempat. Dia juga memfasilitasi korban untuk ke rumah sakit.
"Di situ sudah disepakati mobil ini diperbaiki di Cilacap mereka sudah mengiyakan, terutama istrinya karena sakit agak sesak dadanya. Kita fasilitasi untuk ke rumah sakit," jelasnya.
Karena kondisi istri pemobil yang mengeluhkan sakit di dada, Irwan bersedia membawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Namun kondisi mobilnya yang rusak, akhirnya dirinya menghubungi rekannya yang berasal dari Nusawungu.
"Setelah selesai saya minta teman saya Pak Dio untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Mereka mintanya kan di-rontgen, jadi dibawa ke Rumah Sakit di RS PKU Muhammadiyah Gombong," ujarnya.
Dari keterangan dokter setempat hasil Rontgen menunjukkan, istrinya mengalami retak di bagian dada hingga harus menjalani perawatan lebih lanjut. Saat itu rekannya menunggu hingga proses administrasi dan pendaftaran selesai.
"Pak Dio ini nemani sampai mengurus administrasi dan pendaftaran. Jadi ditunggu di situ sudah visit rontgen hasilnya di tulang dada jadi harus dirawat istrinya. Keluarga yang lain alhamdulillah sehat semua," ungkapnya.
Irwan tidak ikut mengantar ke Rumah Sakit karena beralasan menunggu towing untuk mengangkut kedua mobil ke Cilacap. Keesokan harinya baru ia ke Rumah Sakit untuk menjenguk kondisi korban yang ditabrak.
Selengkapnya baca halaman berikutnya
"Setelah itu saya nunggu sampai towing datang terus ditowing duanya. Saya dengan kendaraan lain pulangnya ke Cilacap bersama keluarga. Kendaraan ini sudah ditowing semua," katanya.
Namun keesokan harinya saat berada di Rumah Sakit ia terkejut dengan kesepakatan yang menurutnya berubah. Pemilik mobil, menurut dia menghendaki agar ganti rugi seharga unit mobil yang ia bawa.
"Hasil kesepakatan itu kan diperbaiki di Cilacap, ternyata Senin itu dia ini tidak sesuai dengan kesepakatan. Dia meminta ganti rugi seharga kendaraan mobil sesuai dengan (harga) pasaran kendaraan. Keinginannya dia itu jadinya dia minta diganti seharga mobil dia. Padahal kesepakatannya ga gitu," akunya.
Irwan mengungkapkan pemilik kendaraan sempat menyebut angka ganti rugi dalam kecelakaan ini. Pemobil tersebut menyebut nominal kisaran Rp 130 juta.
"Dia minta ganti rugi sejumlah Rp 120-130 juta. Saya berkesepakatan di awal saja siap memperbaiki sampai jadi," katanya.
Selain itu Irwan juga mengklaim sudah menitipkan sejumlah uang ke Rumah Sakit tempat korban dirawat. Karena hingga kemarin kondisinya masih menjalani rawat inap.
"Pada saat itu, sudah saya titipkan juga untuk deposit yang rawat inap itu untuk perawatan. Karena menurut keterangan dari rumah sakit sampai saat ini perkiraan biaya Rp 1,7 juta saya sudah deposit Rp 2,5 juta. Sudah banyak yang kita lakukan," ujarnya.
Irwan masih berkukuh untuk ganti rugi sesuai kesepakatan awal memperbaiki mobil sampai jadi di Cilacap. Namun pemilik mobil menurutnya berubah pikiran dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kebumen.
"Sudah sepakat tapi dia itu diminta di luar kesepakatan. Setelah itu dia membuat laporan polisi, hari Senin kemarin sekitar jam 16.00 WIB," terangnya.
"Terus saya ditelepon Polisi Kebumen untuk di mediasi terlebih dahulu. Saya berangkat mahrib itu. Setelah itu saya difasilitasi dari kepolisian. Keinginannya dia untuk ganti rugi seharga kendaraan di luar kesepakatan. Kalau saya sesuai dengan kesepakatan awal. Terus karena inginnya seperti itu, dari polisi diserahkan ke kita. Hasilnya pada saat malam itu dilanjutkan ke jalur hukum. Saya siap untuk menghadapi ini," pungkasnya.