Aliansi Pengemudi Independen (API) akan menggelar demo ODOL di Kantor Dishub Jateng, Jalan Siliwangi, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, pagi ini. Polrestabes Semarang mengimbau agar pengguna jalan menghindari Jalan Siliwangi.
Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyampaikan, para pengguna jalan diimbau untuk tidak melewati exit Tol Krapyak dan Jalan Siliwangi untuk sementara.
"Mohon hindari Exit Tol Krapyak dan Jalan Siliwangi Semarang. Tetap berhati-hati di jalan. Semoga selamat sampai tujuan," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung melanjutkan, aksi tersebut akan diikuti ribuan sopir truk dari API. Untuk pengamanan jalannya aksi lebih dari seribu personel gabungan dari anggota Polrestabes, Polsek jajaran, hingga personel bantuan dari Polda Jateng dan polres sekitar disiagakan.
Selain itu, polisi juga sudah memetakan sejumlah titik kumpul massa yang datang dari berbagai daerah. Di antaranya, Sekretariat API Nasional di Jalan Ronggowarsito, Terminal Gunungpati, lingkar Bawen, hingga By Pass Kendal.
"Ada pengamanan terbuka dan tertutup. Kami pastikan kegiatan berjalan damai, tidak mengganggu ketertiban umum," kata Agung.
Para peserta aksi disebut akan membawa atribut seperti spanduk, bendera organisasi, dan mobil komando. Polisi pun telah melakukan pendekatan preventif kepada para koordinator aksi.
"Kami lakukan koordinasi intensif agar kegiatan ini tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama arus lalu lintas," kata dia.
Agung menambahkan, pihaknya juga mengikuti arahan dari Polda Jawa Tengah untuk menjamin kelancaran aksi unjuk rasa terkait kebijakan ODOL. Setidaknya ada tiga poin utama yang ditekankan.
"Pertama, pengamanan dilakukan maksimal agar unjuk rasa berjalan aman dan lancar. Kedua, tidak ada tindakan tilang terhadap pengemudi truk yang ikut aksi. Dan ketiga, tidak ada penghentian kendaraan truk selama kegiatan berlangsung," tegas Agung.
Polrestabes Semarang juga mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(apl/afn)