Politisi PDIP yang juga anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun mengatakan pemindahan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara bukan hanya aib untuk kedua daerah itu saja. Namun juga menjadi aib seluruh Indonesia.
Apalagi, kata Komarudin, mengenai batas wilayah sudah ada sejarahnya. Adanya pemindahan empat pulau itu menjadikan berita utama.
"Karena ada sejarahnya, ada datanya itu. Kalau urusan batas (wilayah) itu bukan aib dari Sumatera saja. Ini seluruh Indonesia. Saya tidak tahu pertimbangan apa Mendagri fokus, dan ini jadi tema besar sekarang dan jadi berita utama," katanya ditemui di Benteng Vastenburg, Minggu (15/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai banyak hal penting yang bisa diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dirinya juga meminta agar Mendagri mengurangi hal-hal yang kurang produktif.
"Jadi saya kira banyak hal penting yang harus diselesaikan Mendagri. Kurangi hal-hal yang tidak produktif jadi perbincangan rakyat yang bikin rakyat pusing. Saat ini rakyat sudah susah PHK dimana-mana, hidup susah ini ditambah susah," ucapnya.
Kader PDIP itu sendiri menyebut bahwa langkah Mendagri, Tito Karnavian, memindahkan kepemilikan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan adalah kurang kerjaan.
"Kalau yang itu (empat pulau) saya pikir Mendagri kurang kerjaan karena banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan," tuturnya.
"Karena urusan pulau-pulau itu, masa sampai JK keluar kasih petunjuk Aceh dan Sumut dulu pisah, dasarnya dari zamannya Bung Karno tidak dipersoalkan. Tiba-tiba terjadi masalah," sambung Komarudin.
Dilansir dari detikNews, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas memberikan penjelasan terkait polemik empat pulau yang saling diperebutkan oleh kedua pemprov. Kemendagri menjelaskan kisruh empat pulau tersebut bermula dengan adanya perubahan nama pulau yang diajukan Pemerintah Provinsi Aceh pada 2009 silam.
Safrizal menyebut pada saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut. Dia mengatakan dari jumlah tersebut, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
"Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu," jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
(ahr/ahr)