Polisi mengamankan YH (36) warga Kartasura pembuat video Artificial Intelligence (AI) ajakan umrah ke Candi Borobudur. Hal ini dilakukan lantaran polisi masih memerlukan keterangan pelaku.
"(Alasan diamankan) Masih ada keterangan tambahan yang diperlukan," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah dalam pesannya kepada detikJateng, Kamis (12/6/2025).
Terkait status YH sendiri, La Ode menyampaikan, sampai saat ini pelaku masih sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya diamankan sebagai saksi. 1x24 jam. Karena kebetulan yang bersangkutan juga kooperatif, ada rasa bersalah juga," tutur dia.
"Karena dia kan menyerahkan diri. Ada iktikad baik untuk memohon maaf. Tapi, kita sebagai penyidik hanya mendalami perbuatan dan fakta-faktanya," imbuhnya.
Sebelumnya, pria yang merupakan warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo tersebut dengan didampingi keluarganya mendatangi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang. Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan maaf terkait video yang dibuat dan diuploadnya.
Setelah dari Disparpora, YH dibawa menuju Polresta Magelang guna menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap saksi yang diduga sebagai pelaku yang membuat, mengedit dan mengupload video yang diduga bermuatan SARA," kata La Ode.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya video AI dugaan ajakan 'umrah ke Candi Borobudur' viral di media sosial baik di TikTok maupun Instagram. Terkait dengan video tersebut, pihaknya pun telah membuat video klarifikasi dan melakukan take down terhadap video yang diuploadnya.
(apl/afn)