Video viral yang dibuat dengan teknologi AI yang berisi ajakan berkunjung ke Candi Borobudur menuai polemik karena dianggap menyinggung ibadah agama lain. Ternyata konten itu dibikin untuk iklan bisnis kemenyan milik pembuat video itu.
Pembuat video itu, YH, pagi ini mendatangi kantor Disparpora Kabupaten Magelang di Jalan Soekarno Hatta Sawitan, Mungkid. Kedatangan untuk menyampaikan permohonan maaf terkait video tersebut.
"Ternyata beliau (YH) membuat konten itu adalah kepentingan pribadi. Karena beliau juga ternyata jualan menyan (kemenyan), kemudian turut mempromosikan itu produk lokal," kata Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, Mulyanto, kepada wartawan Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan YH bersama keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf. Dalam pertemuan dihadiri dari Polresta Magelang, Kesbangpol dan perwakilan dari Taman Wisata Borobudur (TWB).
"Kami kedatangan tamu (YH) apapun kami terima dan prinsip kami ketika yang bersangkutan sudah dengan niat baik tentunya kami menjembatani. Intinya bahwa minta maaf dan sudah nge-drop terkait dengan kontennya," sambungnya.
"Kemudian membuat sanggahan (klarifikasi) terkait dengan kontennya itu sendiri. Sehingga beliau sudah merasa bahwa semuanya dalam keadaan sudah dinetralisir. Apalagi sudah datang ke sini karena niat baik. Sehingga beliau pun punya harapan semoga ini hasil ke depannya juga baik," ujar Mulyanto.
Setelah menyampaikan permohonan, pihaknya langsung dibawa menuju Polresta Magelang guna menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi.
Diketahui, dalam video AI itu, terlihat anak perempuan dengan latar candi Borobudur. Video itu mulanya membahas terkait keris, bakar kembang kemenyan.
Selanjutnya, video itu membahas leluhur yang mewariskan tanah suci. Pada bagian ini perempuan dalam video buatan AI itu berbicara dengan latar Candi Borobudur.
Video itu kemudian menyinggung orang yang ingin ke tanah suci harus membayar puluhan juta dan sampai antre. Video AI itu lalu menggunakan kata 'umrah'. Dia mengajak 'umrah' ke sejumlah candi, termasuk Candi Borobudur.
Video itu memicu polemik lantaran dianggap menyinggung ibadah agama lain. Kasus itu akhirnya dibawa ke jalur hukum dengan adanya laporan resmi ke Polresta Magelang.
Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar seusai menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah di Polresta Magelang pada Senin lalu.
"Tadi kami diskusi banyak tentang harkamtibmas (pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat) di Magelang. Salah satunya yang dibahas memang masalah video viral yang Borobudur, yang diduga penistaan agama," kata Herbin, Senin (9/6/2025).
"Itu sudah kita proses. Kemarin (sudah ada yang melaporkan secara resmi), sudah kita proses. Kita mohon waktu. Yang jelas, kami atensi ada rangkaikan kegiatan penyelidikan, sedang dilakukan," imbuh dia.
(ahr/apu)