Polres Sragen Ungkap Pengunggah Pertama Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup

Polres Sragen Ungkap Pengunggah Pertama Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 12 Jun 2025 15:15 WIB
Ilustrasi anjing liar
Ilustrasi anjing. Beberapa waktu lalu, beredar video bernarasikan seekor anjing dikuliti hidup-hidup di Sragen. Foto: Getty Images/Berk Ucak
Sragen -

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan pihaknya telah menemukan pengunggah pertama rekaman anjing dikuliti hidup-hidup yang bikin heboh media sosial belakangan ini. Disebutkan bahwa pengunggahnya warga Tangerang.

"Berdasarkan penelusuran digital, diketahui bahwa video pertama kali diunggah oleh akun media sosial bernama @PoetraSabrawi pada Sabtu, 13 April 2024," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (12/6/2025).

Petrus menyebut dari hasil identifikasi pada akun tersebut diketahui bahwa pemilik akun berdomisili di wilayah Tangerang. Sehingga penanganan kasusnya berada di bawah kewenangan Polres Metro Tangerang Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video itu memang sudah pernah dilaporkan dan kini dalam proses penanganan oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Ia menyebut bahwa Polres Sragen telah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menyelidiki pengulitan anjing secara hidup-hidup itu. Ia memastikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

"Penanganan terhadap substansi kekerasan dalam video sepenuhnya ditangani oleh Sat reskrim Polres Metro Tangerang Kota sesuai dengan locus delicti dan identifikasi pelaku," bebernya.

Sedangkan untuk warga Sragen yang membagikan ulang video tersebut, pihaknya melakukan langkah restorative justice berupa edukasi hukum.

"Kami sudah melakukan penelusuran dan pendekatan secara profesional dan proporsional. Tidak ada penanganan ganda atau tumpang tindih," ucaonya.

Ia memastikan bahwa kasus anjing yang dikuliti hidup-hidup saat ini sudah ditangani Polres Metro Tangerang Kota

"Polres Sragen mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung di wilayah hukum yang berwenang, dan kasus ini sedang ditangani oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video seekor anjing dikuliti dalam kondisi masih hidup diunggah akun Instagram @ ahm***. Dalam postingan itu disebutkan bahwa kejadiannya diduga di daerah Sragen.

"(Kata umpatan) Ini manusia yg KULITIN Anjing dalam keadaan hidup...

Tolong Polisi @humas_poldajateng tangkap pelaku nya di duga daerah sragen... @divisihumaspolri," tulis keterangan dalam unggahan video itu di akun @ ahm*** dikutip detikJateng, Minggu (8/6/2025).




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads