Saldo Bansos Lenyap, Penerima PKH di Pekalongan Ramai-Ramai Lapor Polisi

Saldo Bansos Lenyap, Penerima PKH di Pekalongan Ramai-Ramai Lapor Polisi

Robby Bernardi - detikJateng
Selasa, 10 Jun 2025 18:09 WIB
Penerima PKH Pekalongan menunjukkan bukti hilangnya saldo, Selasa (10/6/2025).
Penerima PKH Pekalongan menunjukkan bukti hilangnya saldo, Selasa (10/6/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Pekalongan, mendatangi kantor polisi untuk melaporkan terkait hilangnya duit bantuan mereka secara misterius. Mereka mengaku tak pernah mendapat bansos itu meski nama mereka tercatat sebagai penerima.

Salah satu yang mendatangi Polres Pekalongan hari ini ialah Meisaroh (29). Ia mengaku bahwa namanya tercatat sebagai penerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2021.

Namun, Meisaroh mengaku tak lagi menikmati bantuan itu sejak tahun 2023. Ia justru baru mengetahui masih tercatat sebagai penerima bansos justru dari petugas pendamping PKH kecamatan, yang mendatangi dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, tahunya saya dapat PKH itu ada Pendamping PKH survei ke rumah, katanya saya dapat bantuan, terus menanyakan kartu (ATM). Tapi saya bilang saja, saya tidak pernah menerima kartu," katanya di Mapolres Pekalongan, Jalan Rinjani, Pekalongan, Selasa (10/6/2025).

Mendapat informasi itu, dia dan warga lainnya bersama pendamping kecamatan kemudian mendatangi kantor bank untuk membuat ATM. Ternyata, dia justru mendapat informasi bahwa uangnya hilang.

ADVERTISEMENT

"Sudah cetak rekening sampai tahap pertama tahun ini, total Rp 6,9 juta yang hilang," katanya.

Warga Desa Notogiwang Pekalongan saat mendatangi Polres Pekalongan untuk mengadukan soal bansos, Selasa (10/6/2025).Warga Desa Notogiwang Pekalongan saat mendatangi Polres Pekalongan untuk mengadukan soal bansos, Selasa (10/6/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Hal serupa juga dialami oleh Kasni (65). Namanya tercatat sebagai penerima bantuan PKH Lansia sebesar Rp 1,850 sejak 2018.

"Saya hanya menerima enam kali. Setelah itu tidak dapat lagi. Kartu ATM baru diberi tiga bulan lalu, itupun sudah tidak berlaku," kata Kasni.

Cerita Pendamping PKH

Di lokasi yang sama, Slamet Taufik, petugas pendamping PKH Kecamatan, menyebut kasus ini baru diketahui sekitar tanggal 20 April lalu. Saat itu, dirinya mendapatkan notifikasi adanya 18 orang penerima PKH baru, yang sebelumnya mereka mendapatkan program sembako.

"Tanggal 22 saya keliling, tak tanyain, satu persatu, la dari 18 orang itu 11 menjawab punya kartu (ATM), 6 orang tidak punya," katanya.

Dari 6 orang yang tidak punya kartu ATM, diantar oleh dirinya ke bank, yang rencana awal hanya untuk membuatkan ATM baru.

"Saya bawa 6 orang ke Bank (menyebut nama bank) untuk membuat kartu ATM baru. La, dicek ternyata saldonya telah ditarik, akhirnya muncul masalah ini," kata Slamet .

"Diantara yang saya bawa ke bank masih menjadi penerima aktif, tapi saldo sudah tidak ada. Kita cek, sudah ada transaksi, tapi si penerima katanya belum pernah menerima, kan aneh," jelas Slamet taufik.

Adanya temuan itu, warga yang sebelumnya penerima manfaat, langsung melakukan cetak rekening koran. Kasus inipun, kemudian dilaporkan ke Polres Pekalongan.

15 Orang Lapor Polisi

Heru Adi Irawan, pendamping hukum warga menjelaskan, warga telah melaporkan atas dugaan penyelewengan dana warga tanpa sepengetahuan para KPM (keluarga penerima manfaat). Menurutnya, aksi penyelewengan terjadi sejak tahun 2023 hingga tahun 2025 ini.

Diduga ada sekitar 140 keluarga manfaat yang dirugikan atas penyelewengan yang dilakukan oleh seseorang tersebut. Saat ini, ada 15 warga yang telah melapor polisi.

"Jadi, modusnya kartu (ATM) yang semestinya diberikan ke KPM, tidak diberikan sejak awal. Sehingga uang dengan mudah ditarik dan dipindahbukukan," katanya.

"Yang jelas melibatkan perangkat desa setempat. Biar polisi yang mengungkapkan," katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, pada detikJateng, saat ditemui di Mapolres Pekalongan, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi untuk peristiwa atau kejadian yang diduga penyelewengan bantuan PKH tentu saja kami dari Polres Pekalongan, berkomitmen melakukan penyelidikan apabila terbukti memenuhi unsur-unsur pasal-pasal, kita akan melanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Doni.

"Saat ini begitu laporan kita terima, kami tahap penyelidikan, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti. Insyaallah jika sudah memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan tentu saja kita tingkatkan pada penyidikan," tambah Doni.




(afn/ahr)


Hide Ads