Seorang pemobil pria berinisial BH alias Budi Cobra melaju ugal-ugalan dan menabrak rombongan mobil Kapolres Kendal. Pelaku sempat mengaku anggota TNI dan dinas di Kostrad. Dandim Kendal memastikan pelaku sudah dipecat dari TNI sejak 2018.
Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi, mengatakan BH memang pernah bertugas di Kostrad kemudian pindah di Kodim Kendal. Namun sejak tahun 2018 yang bersangkutan sudah tidak lagi berdinas di Kodim Kendal dan tersandung kasus hingga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari TNI.
"Memang yang bersangkutan dulunya pernah bertugas di Kostrad terus pindah ke Kodim 0715 Kendal. Tapi sejak tahun 2018, yang bersangkutan sudah bukan anggota lagi karena di-PTDH-kan," kata Letkol Ely saat dihubungi detikJateng, Senin (9/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ely menambahkan, karena yang bersangkutan sudah bukan militer lagi dan sudah sipil, untuk kasus hukum yang menjeratnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kan yang bersangkutan sudah menjadi masyarakat sipil, jadi kalau yang bersangkutan ada kaitan dengan kasus hukum tentunya kami serahkan prosesnya kepada kepolisian," imbuhnya.
Pelaku Tabrak Rombongan Kapolres Kendal dan Pukul Polisi
Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kendal, pada Kamis (5/6) lalu dan terekam kamera video. Dalam video berdurasi 8 menit 30 detik yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA), tampak pemobil itu menabrak mobil patwal rombongan Kapolres Kendal dan memukul anggota polisi.
Tak berselang lama, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra, dan jajaran Satlantas Polres Kendal berhasil membekuk pemobil tersebut.
"Memang benar ada peristiwa tersebut dan kejadiannya hari Kamis (5/6) lalu. Saya bersama Wakapolres dan Kasat Lantas berhasil mengamankan pengemudi mobil setelah menabrak mobil patwal dan memukuli anggota kami," kata Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar saat dihubungi detikJateng, Senin (9/6/2025).
Pemobil inisial BH alias Budi Cobra warga Kecamatan Brangsong, Kendal, berhasil dibekuk petugas di depan kantor Satpol PP Kendal di Jalan Soekarno Hatta, berjarak sekitar 100 meter dari Mapolres Kendal, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat dibekuk petugas, pelaku sempat berteriak dan mengaku sebagai anggota TNI.
"Saat diamankan, pengemudi sempat berteriak dan mengaku anggota Kostrad," jelasnya.
Kejadian berawal saat rombongan Kapolres Kendal melintas di Jalan Soekarno Hatta dari arah barat menuju ke arah timur. Mobil Satlantas Polres Kendal yang mengawal rombongan melihat ada mobil di depannya melaju zig-zag.
"Melihat mobil di depannya seperti itu, anggota mengingatkan pengemudinya," jelas Hendry.
"Saat diingatkan, pelaku justru kabur dan masih berjalan zig-zag," sambungnya.
Dianggap membahayakan pengguna jalan lain dan mencurigakan, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan mobil pelaku. Namun, pelaku justru menabrak mobil patwal.
"Bukannya berhenti, pelaku malah menabrak mobil patwal dari belakang," ungkapnya.
Pelaku kemudian turun dan keluar dari mobil lalu memukuli petugas yang masih di dalam mobil patwal.
"Habis nabrak, pelaku keluar dari mobil dan memukuli anggota Lantas yang masih berada di dalam mobil," ujarnya.
"Melihat pelaku turun terus memukuli anggota kami, kami berusaha membekuknya. Waktu kami bekuk, pelaku ini sempat berteriak dan mengaku kalau dirinya anggota Kostrad," tambahnya.
Pelaku juga sempat bilang kalau di dalam mobil ada anak kecil, kemudian petugas mengeluarkan anak kecil dari dalam mobil. Petugas sempat berpikir kalau ada unsur penculikan namun ternyata anak kecil tersebut adalah anak dari pelaku.
"Dia (pelaku) juga sempat bilang kalau di mobil ada anak kecil di mobil kemudian anggota mengeluarkannya. Waktu itu kami sempat berpikir ada unsur penculikan tapi anak tersebut adalah anaknya. Saya gendong jalan kaki ke Mapolres," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku juga dibawa ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap pelaku.
"Pelakunya kemarin langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga lakukan tes urine terhadap pelaku sedangkan hasilnya baru keluar hari Selasa (10/6)," ungkapnya.
Hendry mengungkapkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodim Kendal terkait pelaku yang mengaku anggota TNI.
"Sudah kami lakukan koordinasi dengan Pak Dandim terkait pengakuan pelaku yang merupakan anggota Kostrad. Dan pelaku ini memang pernah bertugas di Kodim namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar tahun 2018," pungkasnya.
(rih/rih)