Anggota DPRD Kota Solo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sugeng Riyanto, merasa kena prank usai membeli Ayam Goreng Widuran. Ia mengaku terakhir makan Ayam Goreng Widuran sepekan sebelum viral, dan berencana melaporkannya.
Sugeng mengatakan dirinya makan Ayam Goreng Widuran usai melakukan sidak kerja. Setelah sidak, salah satu anggota yang langganan membeli Ayam Goreng Widuran.
"Mampirlah di situ dan dibungkus. Enggak makan di tempat, bungkus dibawa ke kantor. Terus, selang sepekan, muncul berita itu viral bahwa di situ nonhalal. Nah, berarti kan, saya pribadi merasa yo kena prank kan," kata Sugeng dihubungi detikJateng, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya makin kecewa saat rekannya yang membeli Ayam Goreng Widuran berjilbab dan tidak diberitahu oleh karyawan.
"Dan yang kami kecewa banget itu yang request, atau yang pesan di Widuran itu, pakai jilbab dan dari karyawan nggak ada yang mengingatkan atau di apa gitu kan nggak," terangnya.
"Ya untuk dilayani seperti biasa dan kami juga menjadi tidak memiliki asumsi apapun kan soal itu. Artinya begini, itu semakin menunjukkan bahwa tren gitu kan ya, tahu yang datang itu muslimah berjilbab mbok ya oh ya diingatkan, ini di sini nonhalal, misalnya gitu, tapi nggak. Serius mereka nge-prank itu demi keuntungan dia ya kan dia kemudian mengabaikan sisi-sisi spiritual," sambungnya.
Karena merasa ada laporan yang diabaikan karena bukan yang mengkonsumsi langsung, Sugeng mengaku akan maju untuk membuat laporan.
"Ternyata pelapor pertama bukan korban dan laporannya diabaikan, wah ini saya mesti maju. Saya korban dalam hal ini. Terus ditambah lagi teman-teman dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga support untuk membawa persoalan ini karena hukum," bebernya.
Sejauh ini, Kata Sugeng, ia masih melakukan komunikasi dengan tim hukum MUI. Ia mengatakan untuk pelaporannya bukan atas nama dewan, melainkan nama pribadi.
"Kami sudah ketemu sama tim kecil MUI bagian hukumnya untuk menjajaki sejauh mana teman-teman di Komisi membawa persoalan ini ke ranah hukum. Nah, dari ngobrol-ngobrol sekilas kami di Komisi 4 sepertinya tidak bisa atas nama lembaga tapi saya sebagai perorangan," pungkasnya.
Sebelumnya, rumah makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo itu menghebohkan dengan pernyataan mereka bahwa produknya nonhalal. Hal ini menuai reaksi publik khususnya konsumen karena rumah makan itu sudah beroperasi lebih dari 50 tahun.
"PEMBERITAHUAN. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis mereka di akun @ayamgorengwiduransolo, Sabtu (24/5).
Hal itu juga ditegaskan salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto. Dia mengatakan pihak manajemen sudah memberikan pengumuman bahwa rumah makan tersebut nonhalal. Untuk menu yang viral adalah ayam goreng dengan kremesan.
"Kebanyakan (pelanggan) nonmuslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian," ujarnya.
(apu/afn)