Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut para calo tak segan memalsukan dokumen identitas pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar korbannya bisa segera kerja di luar negeri secara ilegal.
Demikian disampaikan Karding saat menjenguk perempuan bernama Sri Wahyuni yang dipulangkan dari Malaysia kemudian dirawat di RS Polri Jakarta Timur, hari ini. Diketahui Wahyuni menderita lumpuh akibat stroke saat menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia.
Karding menuturkan Wahyuni sudah lama bekerja di Malaysia. Korban diperdaya calo dengan dipalsukan identitas kartu tanda penduduk (KTP)-nya sehingga jejak alamat keluarganya sulit ditelusuri saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus Ibu Sri Wahyuni ini harus menjadi perhatian kita, karena kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggeneng, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini. Artinya, waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya, kemudian berangkat bekerja ke luar negeri," beber Karding dalam keterangannya, Minggu (6/1/2025) dilansir detikNews.
Pemalsuan identitas korban membuat petugas belum menemukan alamat asli Wahyuni maupun kontak keluarganya sampai saat ini. Sementara kondisi Wahyuni yang terbaring sakit tak berdaya pun tidak bisa membantu dalam pencarian alamat aslinya.
"Sekarang ini kita tidak bisa menemukan keluarga beliau, dan posisinya lagi sakit stroke parah tidak bisa ngomong," ucap Karding.
Kendati demikian, Karding bersyukur terhadap kondisi terkini Wahyuni. Dia berharap dengan terus dijaga pihak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di RS Polri Jakarta, kesehatan Wahyuni bisa segera pulih.
"Tapi Alhamdulilah tadi perkembangan dari dokter RS Polri tadi matanya sudah bisa buka, dan bisa mengidentifikasi suara maupun sentuhan," ujarnya.
Karding tak bosan-bosan mengingatkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin kerja di luar negeri menjalani prosedur legal yang ditetapkan pemerintah. Dengan berangkat secara prosedural, Karding memastikan akan membantu memberikan perlindungan jika memang tersandung permasalahan di negara penempatan.
"Karena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah," pungkasnya.
(apl/apl)