IAIN Kudus Resmi Berganti Jadi UIN Sunan Kudus

IAIN Kudus Resmi Berganti Jadi UIN Sunan Kudus

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 26 Mei 2025 19:19 WIB
Kampus IAIN Kudus
Kampus IAIN Kudus. Foto: Akrom Hazami/detikcom.
Kudus -

IAIN Kudus kini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Perubahan ini setelah Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., resmi menerima Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan bentuk IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus.

Dalam keterangannya, perubahan ini tertuang Perpres No 53 Tahun 2025, Tanggal 08 Mei 2025 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus. Transformasi ini menjadi babak baru dalam sejarah pendidikan tinggi keagamaan Islam di Kota Kretek.

Rektor IAIN Kudus mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian besar ini. Menurutnya transformasi ini adalah anugerah dan amanah dari Allah SWT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di balik kabar gembira ini, ada perjuangan panjang, suka dan duka yang telah kami lalui bersama," tutur Abdurrohman Kasdi dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Senin (26/5/2025).

Dia mengatakan perjalanan perubahan status ini dimulai sejak terbitnya PMA Nomor 81 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran PTKN. Berdasarkan PMA tersebut, tim transformasi IAIN Kudus menyusun dan mengusulkan proposal perubahan bentuk menjadi UIN Sunan Kudus.

ADVERTISEMENT

"Setelah perbaikan dan submit ulang pada 31 Januari 2023, tim dari Kementerian Agama langsung melakukan visitasi kelayakan. Dari delapan PTKN awal yang mengusulkan alih bentuk, jumlahnya kemudian bertambah menjadi sebelas," jelasnya.

Lebih lanjut pada bulan September 2023, IAIN Kudus sempat dinyatakan tidak dapat melanjutkan proses oleh KemenPAN-RB karena adanya tanah wakaf yang dimasukkan dalam syarat aset. Hal ini menjadi tantangan besar, karena tanah wakaf tidak bisa diakui sebagai aset negara atas nama Kementerian Agama RI.

"Merespons hal ini, rektor beserta jajaran pimpinan IAIN Kudus bergerak cepat," tutur dia.

Langkah selanjutnya, menurutnya pihak kampus langsung menyampaikan klarifikasi. Bahwatanah hasil pembelian tahun 2023 sedang dalam proses sertifikasi di BPN Kudus.

"Di sisi lain, dilakukan langkah strategis dengan mengalihkan sebagian anggaran 2024 untuk pembelian aset tanah baru sekaligus terus berkonsultasi dan bersinergi dengan BPN Kudus dalam mempercepat proses peralihan hak atas tanah," ungkap dia.

Kerja keras tersebut membuahkan hasil. Pada 27 Mei 2024, IAIN Kudus menjadi instansi pemerintah pertama yang menggunakan e-sertifikat dari BPN Kabupaten Kudus. Sekjen Kemenag RI turut mendampingi penjelasan kepada KemenPAN-RB terkait posisi e-sertifikat sebagai inovasi dalam reformasi birokrasi.

"Dengan demikian IAIN Kudus mampu memenuhi persyaratan sebagaimana PMA Nomor 81 Tahun 2022," jelasnya.

Atas dedikasi tersebut, KemenPAN-RB akhirnya menerbitkan Izin Prakarsa dengan Nomor B/1261/M.KT.01/2024 pada 29 Juli 2024. Selanjutnya, dilakukan harmonisasi Raperpres secara lintas kementerian yang berlangsung intensif selama sebulan.

Pada 9 September 2024, Kemensesneg menerbitkan izin prakarsa penyusunan 11 Raperpres PTKN, termasuk IAIN Kudus yang berada di urutan ketiga. Proses ini pun ditutup dengan diterbitkannya Perpres yang hari ini (25/5/2025) resmi diterima oleh Rektor IAIN Kudus.

"Kami mengajak kepada seluruh Civitas Akademik⁩a UIN Sunan Kudus untuk semakin meningkatkan rekognisi dan kelembagaan UIN Sunan Kudus. Juga mengajak kepada seluruh siswa dan santri Generasi Emas untuk bergabung di UIN Sunan Kudus. InsyaAllah bermutu dan bermanfaat," tutup dia.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads