Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, TPUA Minta Pendalaman Uji Forensik

Nasional

Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, TPUA Minta Pendalaman Uji Forensik

Firda Cynthia Anggrainy - detikJateng
Jumat, 23 Mei 2025 09:23 WIB
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah ditemui di kediaman Jokowi di Solo, Rabu (18/4/2025)
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah ditemui di kediaman Jokowi di Solo, Rabu (18/4/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah S1 Universitas Gajah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan ijazah asli. Hal ini setelah Bareskrim melakukan pengujian dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik.

Terkait hasil itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi meminta hasil uji forensik didalami.

"Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya," kata Wakil Presiden Bidang Internal TPUA Rizal Fadillah kepada wartawan, Jumat (23/5/2025) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal juga meminta proses penyelidikan turut melibatkan pihak pengadu dan ahli dari pihaknya. Ia menilai hasil uji dokumen-dokumen perlu transparan.

"Gelar perkara untuk sampai penghentian penyelidikan hanya bersifat internal semestinya melibatkan banyak pihak termasuk pengadu (dumas) dan ahli, layak hadir ahli diajukan TPUA seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon," beber Rizal.

ADVERTISEMENT

"Perlu transparansi hasil uji kertas lembar pengesahan maupun isi skripsi. Termasuk tanda tangan dan nama Pembimbing Utama Prof Ahmad Sumitro, uji tinta terurai, demikian juga dengan uraian uji teknologi," sambung Rizal.

Rizal juga mempertanyakan siapa teman kuliah Jokowi yang dijadikan pembanding serta jaminan keaslian ijazah. Kemudian, dengan adanya hasil tersebut dia pun meminta ijazah asli Jokowi dipublikasikan secara terbuka.

"Teman kuliah pembanding siapa saja serta jaminan keaslian ijazah pembanding untuk konklusi 'identik', bagaimana penjelasan dengan foto ijazah 'Jokowi' dan stempel yang tidak utuh?" ujarnya.

"Jika sudah dinyatakan 'asli' sesungguhnya Bareskrim layak untuk mempublikasikan ijazah asli tersebut dan terbuka untuk uji apa pun di dalam dan luar negeri. Demikian juga dengan Jokowi secara percaya diri memperlihatkan ke depan publik. Sudah tidak berdalih 'hanya perintah pengadilan' lagi. Ijazah jangan nongol lalu sembunyi lagi," Rizal melanjutkan.

Meski sudah dinyatakan keasliannya, Rizal mengatakan proses hukum perdata terus berjalan. Dia meminta pihak pengadu diberikan akses informasi mengenai hasil uji forensik tersebut.

"Mengingat tidak ada unsur pidana, maka perdata yang sedang berjalan mesti diikuti dan ditunggu hasilnya, Perbuatan Melawan Hukum (PMH)-nya. Pihak pengadu dan pihak lain hendaknya diberi akses untuk mendapat informasi proses dan detail hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah mendapatkan dokumen terkait keaslian ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyidik menguji ijazah Jokowi dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik.

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan ugm meliputi bahan kertas," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers, Kamis (22/5).

Dari pengujian itu, penyidik penguji elemen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.




(apl/afn)


Hide Ads