Seorang dokter di Kabupaten Banyumas mengaku menjadi korban scamming (penipuan siber) oleh orang tidak dikenal. Kejadian ini kemudian berujung pada pemerasan dengan mengatasnamakan investasi.
Pengacara korban, Prih Utami, menceritakan peristiwa tersebut bermula saat dokter tersebut menerima video call dari nomor tak dikenal pada Maret lalu. Kemudian dokter itu mengangkat video call tersebut tapi orang penelepon hanya diam.
"Kejadian telepon dari nomor tak dikenal tersebut pada bulan Maret 2025," kata Prih kepada wartawan di Purwokerto, Rabu (21/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mantan Camat di Pemalang Tewas Ditusuk Pisau |
Prih menyebut dokter tersebut mengangkat video call dari orang tak dikenal itu karena dikiranya dari salah satu pasien. Dia khawatir penelepon sedang mengalami keadaan darurat yang perlu pertolongan.
"Klien kami memang mempunyai kepedulian besar terhadap pasien-pasiennya. Sehingga saat menerima telepon dari nomor tak dikenal, beliau khawatir jika telepon tersebut dari salah satu pasien, jadi langsung diangkat," terangnya.
Pada awalnya, dokter tersebut tidak terlalu menghiraukan peristiwa tersebut. Sebulan berikutnya, ada nomor tidak dikenal menghubungi melalui pesan WA yang berusaha memerasnya dengan kedok kerja sama bisnis dengan nilai investasi ratusan juta rupiah.
"Pada bulan April klien saya menerima WA dari nomor tak dikenal yang menawarkan kerja sama bisnis, namun ditolak. Mendapat penolakan dari klien saya, nomor tersebut kemudian mulai mengancam akan memviralkan video yang katanya merupakan video tidak senonoh dari klien saya," ungkap Prih.
Merasa tidak pernah membuat atau mengirim video tak senonoh, dokter tersebut mengabaikan ancaman itu.
Hanya saja, beberapa saat kemudian beredar sebuah video yang seolah-olah kliennya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh. Dia menduga video itu hasil editan dari video dokter tersebut saat mengangkat video call dari nomor tak dikenal itu.
Pihaknya lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan kepolisian.
"Sudah kita laporkan ke Polresta Banyumas dan sekarang sedang dalam penanganan penyidik. Kami tak ingin kasus ini terulang pada orang lain. Hanya karena mengangkat panggilan tak dikenal beberapa detik, dampaknya bisa sebesar ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan ini terkait pelanggaran ITE dan upaya pemerasan.
"Sedang kita tangani, saksi yang diperiksa selain pelapor, sudah ada sekitar 4 orang. Kita masih dalami lebih lanjut," pungkasnya.
(ahr/apu)