Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr Kariadi Semarang kembali diaktifkan. Sebelumnya Prodi ini dinonaktifkan sejak muncul isu bullying dalam kasus kematian dr Aulia Risma Lestari.
Seremonial pembukaan kembali PPDS Anestesi dan Reanimasi Undip itu dilakukan di ruang sidang Rektor Undip hari ini dihadiri dari Kemenkes, Kemdiktisaintek, RSUP dr Kariadi, dan Undip.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan pembukaan PPDS Anestesi dan Reanimasi itu sudah diketahui juga oleh Kemdiktisaintek. Sehingga kegiatan PPDS Undip sudah bisa dilakukan kembali di RSUP dr Kariadi.
"Pembukaan ini Sudah diketahui dan disetujui dua kementrian, sehingga Undip dalam hal ini Fakultas Kedokteran dan RS Kariadi bisa memulai proses residensi Prodi Anestesi yang sempat dihentikan sementara," kata Azhar di Gedung Rektorat Undip, Semarang, Selasa (20/5/2025).
Dia menyebut ada 35 langkah yang diaudit sebelum dilakukan pembukaan prodi tersebut. Azhar tidak menjelaskan detail, namun salah satu yang diaudit yaitu pemasangan CCTV di ruang pendidikan dan pelayanan.
"Ada 35 langkah yang diaudit salah satunya pemasangan CCTV di ruang pendidikan dan pelayanan, kalau ada bullying bisa dideteksi, perbaiki SOP dan pelayanan," jelas Azhar.
Terkait isu jam kerja yang sebelumnya disebut di luar batas kewajaran, kini dibatasi maksimal 80 jam sepekan. Jika melebihi batas tersebut maka akan ditelusuri dan akan ada pihak yang mendapat sanksi.
"Pak Menteri putuskan jam kerja maksimal untuk pendidikan ada 80 jam seminggu, mungkin lebih 40 jam dari peraturan Kemenaker, kalau lebih tinggi mengancam passion safety. Angka 80 jam ini moderat, tidak ganggu proses pendidikan, bisa isitrahat," ujar Azhar.
"Angka 80 ini tidak boleh dilampaui. Kalau dilampaui ya ada sanksi. Kalau sanksi ya kepada staf atau siapapun yang bekerja di RS Kariadi," imbuhnya.
Rektor Undip, Suharnomo mengatakan selama penonaktifan sementara PPDS Anestesi dan Reanimasi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang, PPDS di rumah sakit lain tetap berjalan. Sehingga nantinya akan bergulir kembali mahasiswa PPDS kembali ke RSUP dr Kariadi.
"Selama ini PPDS Anestesi dan Reanimasi terus berjalan di RSND dan jejaring Undip. Kami berterimakasih mulai hari ini dengan suport Pak Dirjen Kemenkes dan Diktisaintek, kembali residensi di Kariadi," kata Suharnomo.
Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Yan Wisnu menambahkan secara formal PPDS Anestesi dan Reanimasi Undip di RSUP dr Kariadi sudah dibuka, namun untuk penempatan mahasiswa masih ditata ulang karena ada siklusnya pergeseran mahasiswa dari rumah sakit lainnya.
"Secara formal per hari ini tapi perlu koordinasi lebih lanjut untuk menata ulang kapan dimulai, segera. Tadi disampaikan, Pak Rektor kan di RSND dan jejaring harus selesaikan di masing-masing. Pendidikan PPDS anastesi kan empat tahun, mereka berputar ada siklusnya," jelas Yan.
Dirut RSUP dr Kariadi Semarang, Agus Akhmadi, mengatakan untuk operasional selama PPDS Undip dinonaktifkan tidak menghambat pelayanan. Meski demikian dia menyambut baik diaktivasi kembali program itu.
"Nggak ada masalah, kan bukan pekerja, mereka diajari," ujar Agus.
Untuk diketahui, PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi telah diberhentikan Kemenkes sejak Agustus 2024, buntut dari dugaan kasus pemerasan yang berbuntut tewasnya mahasiswa PPDS, dokter Aulia.
Untuk kasus pidananya sendiri prosesnya sudah penyerahan tersangka ke kejaksaan..Ketiga tersangka yakni Taufik Eko Nugroho yang merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi, Sri Maryani sebagai staf administrasi, dan Zara Yupita Azra sebagai senior dokter Aulia sudah dilakukan penahanan.
"Untuk dua tersangka akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas 2A Semarang dan satunya ditahan di Rutan Semarang," terang Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, Kamis (15/5/2025).
Simak Video "Video: Tindak Lanjut Kemenkes Setelah Penetapan Tersangka Bullying PPDS Undip"
(afn/aku)