Pagi Ini, Jokowi Akan Beri Keterangan di Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

Nasional

Pagi Ini, Jokowi Akan Beri Keterangan di Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

Rumondang Naibaho - detikJateng
Selasa, 20 Mei 2025 09:06 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di salah satu rumah makan di Laweyan, Rabu (14/5/2025).
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di salah satu rumah makan di Laweyan, Rabu (14/5/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan memberikan keterangan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri pagi ini. Diketahui kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareksrim Polri.

DirtipidumBareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Jokowi. Klarifikasi diagendakan dilakukan pada pukul 10.00 WIB hari ini.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undangan terkait klarifikasi itu dibenarkan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Yakup memastikan Jokowi akan hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik.

"Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya akan memberikan keterangan di Bareskrim ya," ucap Yakup.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jumat (9/5) adik Ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah telah menyerahkan ijazah Jokowi kepada penyidik. Dengan penyerahan ijazah itu, Andrianto berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.

"Ya cepat selesai ini. Cepat gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Sementara itu, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik (labfor) dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.




(apl/afn)


Hide Ads