Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Karanganyar

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Karanganyar

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 17 Mei 2025 12:01 WIB
Kejari Karanganyar saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Jumat (16/5/2025).
Kejari Karanganyar saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Jumat (16/5/2025). Foto: dok. Kejari Karanganyar
Karanganyar -

Dugaan penyelewengan anggaran negara diduga terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar tengah menginvestigasinya.

Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat, dan menindaklanjuti dengan pemeriksaan. Kejari Karanganyar pun menyimpulkan dan menaikkan status aduan tersebut menjadi penyidikan.

"Terkait dugaan penyelewengan pengadaan alkes tahun 2023. Sementara ini nilai pekerjaannya kurang lebih Rp 7 miliar, untuk kerugiannya sedang kami hitung," kata Bonard saat dihubungi awak media, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari aduan hingga penyidikan, dia menerangkan memerlukan waktu dua minggu. Kejari Karanganyar kemudian melakukan penggeledahan di Kantor DKK Karanganyar siang tadi. Sejumlah dokumen dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Penggeledahan kurang lebih dua jam. Tidak ada (penyegelan ruangan), karena dokumen yang kita butuhkan sudah kita amankan. Kami khawatir barang bukti yang dibutuhkan akan dihilangkan, sehingga kami segera melakukan penggeledahan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selama melakukan penggeledahan selama dua jam, Kejari mengamankan sejumlah dokumen, laptop, dan handphone. Kejari juga sudah memeriksa 14 saksi dari vendor dan pegawai dinas.

Bonard mengatakan, sudah ada nama terduga tersangka dalam kasus tersebut, namun belum ditetapkan. Dia juga masih enggan menyebut berapa orang yang akan ditetapkan jadi tersangka.

"Untuk terduga (tersangka) sudah ada, tapi belum kami tetapkan karena kami masih memperbanyak alat bukti supaya jelas. Kita sudah ada alat bukti, cuma kita mau memperjelas keterkaitan dan keterlibatannya dari masing-masing pihak, sehingga kita tidak mau gegabah dalam menentukan tersangkanya," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryandi, masih irit bicara terkait hal tersebut. Dia menyatakan masih menunggu laporan dari Kejari Karanganyar.

"Saya belum ada informasi. Iya (masih menunggu laporan dari Kejari)," kata Timotius.




(apu/apl)


Hide Ads