Anggota DPRD Kota Tegal Belum Disanksi Partai Usai Terlibat Haji Ilegal

Anggota DPRD Kota Tegal Belum Disanksi Partai Usai Terlibat Haji Ilegal

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 14 Mei 2025 18:06 WIB
Ilustrasi - Suasana calon haji di Asrama Haji Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Ilustrasi calon jemaah haji. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Kota Tegal -

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN, Nur Fitriani, diciduk karena memberangkatkan calon haji (calhaj) secara ilegal. Sampai saat ini, Nur Fitriani belum mendapatkan sanksi dari partai karena menunggu keputusan dari DPP PAN.

Ditemui di kantornya, Wakil Ketua DPD PAN Kota Tegal, Jaelani, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPP PAN terkait persoalan yang sedang dialami NF. Persoalan tersebut disampaikan melalui Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD).

Dari pelaporan itu, kata Jaelani, DPP akan mengambil sikap tapi menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dia yakin DPP PAN akan tegas, terutama setelah proses hukum sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena belum ada proses hukum. Maka, kami pengurus DPD yang ada di sini terus melaksanakan organisasi seperti biasa," ucap JaeΔΊani kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Hingga saat ini, status Nur Fitriani pun masih sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal. Karena sedang menjalani proses hukum, untuk sementara waktu, Jaelani lah yang menggantikan tugas ketua.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami sedang mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) di bulan Juni atau Juli. Pemilihan tetap berjalan meskipun ketua belum bisa dikonfirmasi," ungkapnya.

Jaelani meneruskan, pengurus DPD PAN Kota Tegal satu pun tidak ada yang mengetahui keberadaan NF. Bahkan suami NF sempat diminta untuk mengikuti rapat konsolidasi dan koordinasi menggantikan NF, tetapi tidak hadir.

"Kemarin sekretaris menghubungi suaminya untuk bergabung di rapat, biar kami tahu, tetapi tidak ada respons. Sampai rapat berakhir belum bergabung, jadi kami belum bisa memastikan posisinya di mananya," jelasnya.

Sekretaris DPD PAN Kota Tegal, M Fajar Nurwildani, menimpali sampai saat ini pengurus DPD tidak ada yang tahu keberadaan Nur Fitriani.
Beberapa kali sempat menanyakan keberadaan NF kepada suaminya, tetapi tidak ada jawaban jelas.

"Suaminya hanya menjawab minta doanya saja," singkat M Fajar Nurwildani.

Wildan mengatakan, persoalan yang saat ini dialami oleh NF merupakan kegiatan pribadi bukan atas nama partai.

"Kami sendiri tahunya NF itu menunaikan ibadah haji. NF sudah menitipkan untuk melanjutkan organisasi kepada kami," ujarnya.

Diketahui, Nur Fitriani terlibat kasus calon jamaah haji ilegal di biro tidak resmi bernama PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM). Wanita ini bertugas sebagai perekrut calon jamaah haji ilegal dari wilayah Tegal.

NF diciduk di Bandara Soekarno-Hatta bersama 34 calon jamaah haji pada Senin (5/5). Mereka saat itu hendak bertolak ke Tanah Suci dengan menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.




(afn/apu)


Hide Ads