Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, mengancam akan mencabut izin pelaku usaha yang masih menahan ijazah. Hal itu diungkapkan Respati usai aduan soal penahanan ijazah paling banyak dilaporkan di Unita Layanan Aduan Surakarta (Ulas).
Respati menyebut sampai saat ini ada 26 aduan soal penahanan ijazah di sistem Ulas. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerjaan (Disnaker) untuk menangani hal tersebut.
"Nanti kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah ya nanti izinnya akan kita cabut. Sudah banyak (aduan) ada 26 aduan, dan tadi saya pagi langsung rapat dengan kepala disnaker untuk memberikan surat undangan klarifikasi," kata Respati saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Solo, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan puluhan aduan itu ditujukan ke berbagai perusahaan. Sebelum mencabut izin usaha, Respati akan memberikan surat klarifikasi kepada perusahaan.
"Aduannya intinya ada ada 26 aduan ada ya pelapornya. Nanti, nanti sudah ada tabelnya dan surat sudah dilayangkan kita tunggu klarifikasinya di Dinas Tenaga Kerja. Jadi dari beberapa perusahaan, jumlahnya aku lali tapi beberapa perusahaan," bebernya.
Respati mengungkapkan saat ini dirinya akan menjadi jembatan antara pengusaha dan karyawan untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah.
"Ini imbauan. Saya tidak akan, apa namanya, main hakim atau apa intinya. Saya pengin mengundang. Saya juga pengin mendengar keluhan dari pengusaha juga kenapa harus ada penahanan ijazah seperti itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, mendapat banyak aduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas) mengenai penanganan ijazah. Ia memastikan akan mengambil ijazah yang ditahan oleh tempat kerja.
(apu/ams)