Video kondisi sekolah dasar di Jepara yang terancam ditutup hingga ditanami pohon pisang karena sengketa tanah viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Jepara pun turun tangan mengatasi mencari solusi agar siswanya tetap bisa belajar.
Video tentang SD itu diunggah akun Instagram Jepara Hari ini dan Info Muria 24 jam. Pada video itu memperlihatkan suasana Sekolah Dasar Negeri 10 Karanggondang Kecamatan Mlonggo yang sepi.
Terlihat ada spanduk pengumuman warna kuning yang menginfokan jika sekolah tersebut akan ditutup pada 1 September 2025. Dalam spanduk itu para murid diminta agar pindah ke sekolah lain. Tak hanya itu, terlihat halaman sekolah sudah ditanami pohon pisang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gara-gara sengketa lahan, SDN 10 Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara terancam dikosongkan. Saat ini halaman sekolah sudah ditanami pohon pisang oleh ahli waris lahan," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Rabu (14/5/2025).
"Dari informasi yang dihimpun ahli waris menagih janji pemdes setempat terkait tukar guling lahan. Sekolah dibangun sekitar tahun 1981. Sampai sekarang belum jelas tukar kupingnya," dia melanjutkan.
Dilihat detikJateng siang ini, video tersebut diunggah 19 jam yang lalu. Video itu pun menuai beragam reaksi netizen.
Pemkab Jepara Gelar Mediasi
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar mediasi dengan pihak terkait. Peserta mediasi yakni Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, dan Camat Mlonggo Sulistiyo.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat mengatakan pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk SDN 10 Karanggondang. Pihaknya mengupayakan proses belajar mengajar tetap berjalan.
"Intinya Pak Bupati segera upayakan penyelesaian SDN 10 Karanggondang. Untuk pohon pisang sore kemarin sudah dibersihkan, dan pagi ini bisa digunakan anak-anak berolahraga," ucap Ali Hidayat dalam keterangan tertulis melalui Kominfo Jepara diterima detikJateng hari ini.
![]() |
Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi, mengatakan sekolahnya itu dulu merupakan SD Inpres. Bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi itu berada satu kompleks dengan tanah milik ahli waris tersebut.
Dengan sengketa yang berlarut-larut, pihak sekolah semakin resah. Sebab ada 98 siswa yang kini belajar di SD tersebut merasa tidak nyaman. Suyadi berharap agar pemerintah turun tangan supaya sekolah itu bisa diselamatkan.
"Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan, supaya SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan. Semoga bangunan ini tetap kokoh berdiri, demi anak-anak bersekolah dengan nyaman," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Petinggi (Kepala Desa) Karanggondang, Ali Ronzi, menjelaskan masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Diharapkan segera ada titik temu, dan para guru yang mengajar dan anak-anak yang bersekolah tetap nyaman.
"Semua pihak sudah sepakat demi kenyamanan kegiatan belajar belajar di SDN 10 Karanggondang," harap Ali.
Sementara itu, perwakilan ahli waris, Marwaji, mengungkap pihaknya hanya ingin penyelesaian dari Pemkab Jepara. Dia berharap para ahli waris mendapatkan haknya.
"Kami mewakili ahli waris atas nama Mbah Surip, hanya ingin mendapatkan hak atas lahan tersebut," jelasnya.
(ams/apl)